Pemkab Morotai Menunggak ADD/DBH, APDESI Melawan

Pemkab Morotai menunggak pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke 88 desa di Morotai. ... ...

Desember 4, 2023 - 16:00
Pemkab Morotai Menunggak ADD/DBH, APDESI Melawan

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAIPemkab Morotai menunggak pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke 88 desa di Morotai.

Hal ini membuat para kepala desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) setempat membuat perlawanan mogok kerja atau memalang kantor desa.

Tunggakan Pemkab Morotai tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat maupun Pj Bupati Morotai saat tatap muka dengan APDESI di Aulau Kantor Bupati, Senin (4/12/2023).

Pemkab Morotai melalui Kepala DPMD Ahdad Hi Hasan mengatakan bahwa APDESI telah melayangkan surat pemberitahuan dan itu telah disampaikan ke pemerintah desa dan juga kepada DPMD terkait dengan kepentingan Desa yang sampai hari ini masih ditangguhkan atau belum direalisasi oleh Pemerintah Daerah.

Maka, APDESI menganggap penting untuk bertatap muka dengan Pemerintah Daerah. Karena terkait dengan kepentingan dimaksud APDESI diberi anggaran dari ADD kurang lebih 41 miliar yang bersumber dari anggaran daerah, 10 persen yang dikurangi dari DAK, itu menjadi hak daripada Desa. 

"Untuk ADD sampai saat ini telah disalurkan sampai bulan November 2023 jadi tunggakan Pemerintah Daerah hanya satu bulan yaitu bulan Agustus. Khusus bulan Desember itu masih dalam tahap berjalan jadi untuk tahun ini dua bulan kalau digabungkan dengan bulan Desember," ungkapnya.

Ahdad mengingatkan, apa yang dilakukan oleh sebagian kepala desa dengan melakukan pemalangan kantornya (mogok kerja) merupakan pelanggaran UU, ditegaskan lagi bahwa itu merupakan pelanggaran UU. 

"Terkait dengan adanya beberapa kantor desa yang dipalang, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desanya untuk memberikan pembinaan dan teguran, agar kedepannya tidak terjadi lagi," tegas Kepala DPMD Ahdad Hi Hasan.

Senada, Astin I Pemkab Morotai Muchlis Baay juga mengingatkan bahwa organisasi APDESI ada fungsi dan tujuan. Mengingat jikalau ada hal yang paling mendasar agar keputusan itu dikeluarkan berdasarkan kesepakatan. 

"Pada kesempatan ini saya minta agar ada satu keputusan kemudian diturunkan sebaik mungkin baru disampaikan, jangan keputusannya tidak solid, sehingga anggotanya ada yang telah melakukan tindakan pemalangan kantor berdasarkan keputusan pada siang hari," cetusnya.

Ia menyarankan, jika ada masalah langsung berkonsultasi dengan Kadis PMD. Asisten I dan Pj Bupati tidak melarang aspirasi ini, tetapi tidak boleh ada tindakan anarkis, kiranya pasal 29 undang-undang tentang Desa itu harus menjadi pegangan bagi setiap anggota APDESI. 

"Pemerintah Daerah sangat terbuka dan melihat kebutuhan tinggal dikomunikasikan. Saya minta agar hal ini tidak terjadi lagi ke depan sehingga nanti dalam penyampaian narasi itu sudah satu suara dan tidak mengakibatkan terjadi hal-hal seperti ini," pungkas Asisten I Muchlis Baay.

Sementara Ketua DPC APDESI Morotai Abdul Totou menjelaskan bahwa pada 2 Desember 2023, APDESI melaksanakan rapat di Kantor Desa Gotalamo. Dalam pertemuan itu, membicarakan opsi gerakan terkait belum disalurkannya ADD yang di dalamnya merupakan pendanaan bagi aparat Desa serta penyaluran Dana bagi Hasil (DBH).

"Dalam pertemuan itu ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama sebelum disampaikan aparat kades harus melakukan aksi mogok aktivitas Pemerintah Desa, dalam hal ini palang kantor desa. Dua opsi itu yang ditawarkan dan akhirnya kita sepakati bahwa harus palang kantor desa," ucapnya.

Namun Abdul beralasan, malamnya ada pertemuan lagi dan bersepakat sebaiknya para kades sampaikan dulu kepada Pj Bupati. Namun kesepakatan awal itu sudah terlanjur disepakati di hari Sabtu siang sehingga teman-teman Kades yang tidak sempat lagi mengikuti pertemuan malam mereka sebagian sudah melakukan pemalangan kantor desa.

"Pemalangan ini bukan merupakan suatu keinginan pribadi atau ada tunggangan dari pihak lain maupun ada kepentingan sehingga ada yang atur-atur, sesungguhnya tidak. Karena apapun APDESI mengalami kondisi seperti ini pada prinsipnya APDESI tetap bersama-sama dengan Pemkab Morotai dalam hal ini Pj. Bupati Pulau Morotai," tangkis Ketua APDESI Morotai Abdul Totou. (*).

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow