HUT ke-157 Jembatan Lama Kediri: Peluncuran Tenun Motif Cagar Budaya
Jembatan Lama Kota Kediri merayakan HUT ke-157. Lebih tua dari Jembatan Brooklyn, jembatan cagar budaya nasional ini kini diabadikan dalam motif Tenun Ikat Bandar.
KEDIRI Jembatan Lama Kota Kediri genap berusia 157 tahun pada Maret ini. Jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut dikenal sebagai salah satu karya teknik sipil penting dari abad ke-19, menggunakan konstruksi besi yang ditopang tiang sekrup di dasar sungai.
Secara historis, usia jembatan ini bahkan lebih tua dibandingkan Jembatan Brooklyn di New York City, Amerika Serikat, yang baru selesai dibangun pada 1883. Mengingat nilai historisnya yang tinggi, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, berharap momentum HUT ke-157 ini menjadi pemantik semangat warga untuk merawat ikon yang memiliki nama asli Brug Over den Brantas te Kediri tersebut.
"Kita harus menjaga sejarahnya karena usianya sudah 157 tahun. Jembatan Lama adalah identitas Kota Kediri yang sudah diakui sebagai cagar budaya. Mari kita jaga kebersihannya dan tidak merusak," ujar Vinanda Prameswati saat menghadiri peringatan HUT Jembatan Lama, Sabtu (14/03/2026) malam.
Vinanda menambahkan, pemahaman akan sejarah jembatan sangat penting agar generasi mendatang tetap mengenali ikon kebanggaan kota ini. Selain doa bersama, potong tumpeng, dan fashion show, peringatan kali ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Tenun Ikat Bandar bermotif Jembatan Lama.
Karya perajin asal Bandar Kidul, Slamet Sugiyanto (Palugada) tersebut diperagakan oleh para penari dalam pertunjukan seni. Vinanda sendiri tampak mengenakan kain tenun motif serupa dengan warna burgundy.
"Saya sangat mengapresiasi kreativitas perajin yang mengangkat sejarah ke dalam motif tenun khas. Ini bagus sekali dan perlu dikembangkan. Harapannya, kain motif jembatan ini nantinya bisa dipakai secara luas oleh warga Kediri," tambahnya.
Peringatan Dimajukan
Peringatan ke-157 Jembatan Lama Kota Kediri. (Foto: Dok. Pemkot Kediri)
Jembatan Lama Kota Kediri pertama kali beroperasi pada 18 Maret 1869 sebagai bagian dari jalur Groote Postweg (Jalan Raya Pos) masa kolonial Belanda. Namun, tahun ini pelaksanaannya dimajukan.
Peneliti sejarah Jembatan Lama sekaligus pemerhati cagar budaya, Imam Mubarok, mengungkapkan bahwa peringatan dimajukan dari tanggal asli (18 Maret) karena berdekatan dengan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Agar masyarakat tetap dapat mengikuti kegiatan dengan baik, peringatan kami majukan ke tanggal 14 Maret. Momen ini juga bertepatan dengan 7 tahun beroperasinya Jembatan Brawijaya yang berada tepat di samping Jembatan Lama,” jelas pria yang akrab disapa Gus Barok tersebut.
Status Cagar Budaya Nasional
Gus Barok menegaskan, status Jembatan Lama sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional menuntut pengelolaan yang ketat sesuai regulasi. Jembatan dengan panjang 160 meter dan lebar 5,80 meter ini ditetapkan sebagai cagar budaya pada 18 Maret 2019 melalui Keputusan Wali Kota Kediri, berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.
“Pemanfaatannya harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tidak boleh digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi, instansi, partai politik, maupun ormas,” tegasnya.
Terkait kondisi fisik, revitalisasi besar terakhir dilakukan pada 20 November 1976. Mengingat masa pemeliharaan besar itu sudah berlalu 50 tahun, Gus Barok menilai sudah saatnya dilakukan perawatan total.
“Tahun 2026 ini genap setengah abad sejak pemeliharaan besar terakhir. Sudah waktunya dilakukan perawatan menyeluruh agar jembatan tetap lestari. Tentu prosesnya harus berkonsultasi dengan Kementerian Kebudayaan atau Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?