Ingin Kendaraan Aman Saat Ditinggal Mudik? Titipkan Saja di Polres Malang, Gratis
Masyarakat yang ingin kendaraan aman saat ditinggal mudik pulang kampung ke halaman, bisa menitipkan di Polres Malang. Lantaran Polres Malang membuka penitipan kendaraan ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Masyarakat yang ingin kendaraan aman saat ditinggal mudik pulang kampung ke halaman, bisa menitipkan di Polres Malang. Lantaran Polres Malang membuka penitipan kendaraan gratis selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri kali ini.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ada beberapa lokasi yang disediakan bagi masyarakat dapat menitipkan kendaraan secara gratis selama libur Lebaran ini.
"Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bisa dititipkan Mapolres Malang, Posyan Karanglo dan masing-masing Polsek," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Senin, (17/4/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan tujuan dibukanya layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut. "Tujuan dibukanya layanan penitipan kendaraan ini agar masyarakat benar benar merasakan ketenangan saat mudik lebaran," kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
Masih kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut, bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya cukup membawa surat surat kendaraan. Seperti STNK dan dihantarkan langsung pemiliknya beserta kunci kendaraan.
"Tempat penitipan telah kami rancang sedemikian rupa sehingga tidak terkena terik matahari secara langsung maupun hujan," jelasnya.
Pihaknya juga tidak membatasi berapa lama kendaraan dititipkan. "Ini merupakan atensi dari Bapak Kapolri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebutkan, program penitipan kendaraan bermotor gratis bagi para pemudik yang dibuka Polres Malang ini merupakan kehadiran polisi langsung di tengah-tengah masyarakat.(*)
Apa Reaksi Anda?