Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Penyaluran BLT DBHCHT Rp51 Miliar untuk Buruh Tembakau
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mempercepat penyaluran BLT DBHCHT 2026 senilai Rp51 miliar untuk 85 ribu buruh tembakau. Hingga 29 Juni, bantuan telah diterima 48.313 pekerja di 33 kabupaten/kota.
KUDUS - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 guna membantu meringankan beban ekonomi para pekerja sektor pertembakauan. Program ini menyasar 85 ribu buruh tembakau di 33 kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp51 miliar.
Hingga 29 Juni 2026, sebanyak 48.313 penerima telah menerima bantuan dengan nilai mencapai Rp28,9 miliar, atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses penyaluran yang dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
"Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 miliar," kata Ahmad Luthfi.
Kudus Terima Alokasi Terbesar
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026. Dari seluruh daerah penerima, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi terbesar, yakni 26.565 penerima dengan total bantuan sekitar Rp15,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum. Masing-masing pekerja menerima bantuan Rp600 ribu yang dialokasikan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.
Menurut Ahmad Luthfi, bantuan ini diprioritaskan bagi para pekerja yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari buruh pabrik rokok hingga buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh.
"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok," ujarnya.
Jaga Daya Beli dan Bantu Kebutuhan Keluarga
Luthfi menegaskan, BLT DBHCHT merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli para pekerja di sektor pertembakauan.
"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah," tegasnya.
Secara keseluruhan, program BLT DBHCHT Tahun 2026 menjangkau 85.000 penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Bantuan untuk Kebutuhan Pokok dan Sekolah Anak
Bagi para penerima, bantuan tersebut menjadi tambahan penghasilan yang sangat berarti.
Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum yang telah bekerja selama enam tahun, mengaku dana bantuan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp600 ribu," ujar warga Trengguli, Kabupaten Demak.
Hal senada disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu mengatakan bantuan akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dua anaknya menjelang tahun ajaran baru.
"Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin," katanya.
Program BLT DBHCHT diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi keluarga buruh tembakau yang menjadi salah satu penopang industri hasil tembakau di Jawa Tengah. (*)
Apa Reaksi Anda?