Gerakan Muda Visioner Yakin Penetapan Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Murni Persoalan Hukum

Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri memeriksa Kamaruddin Simanjuntak, pada hari ini, Senin (14/8/23). Pemeriksaan dalam kapasitas ia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Agustus 15, 2023 - 19:10
Gerakan Muda Visioner Yakin Penetapan Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Murni Persoalan Hukum

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri memeriksa Kamaruddin Simanjuntak, pada hari ini, Senin (14/8/23). Pemeriksaan dalam kapasitas ia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Kamaruddin dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/22).

Laporan tersebut ter-register dalam nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022. Terkait laporan tersebut, Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka.

Teofilus selaku Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) menilai, penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak Polri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014," katanya, Selasa (15/8/2023).

Ia juga yakin, bahwa penetapan tersangka kepada Kamaruddin Simanjuntak adalah murni proses hukum dan tidak ada unsur politik.

"Kami yakin bahwa dalam penetapan tersangka saudara Kamaruddin adalah murni proses hukum bukan bersifat politis kami percaya bahwa polri yakni Dirtipidsiber di bawah Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pasti akan mengikuti aturan yang berlaku," jelasnya.

Ia pun menegaskan mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Kami mendukung Dirtipidsiber untuk melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun" kata Teofilus 

Teofilus juga meminta untuk masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum terhadap Polri. "Kami dari Gerakan Muda Visioner Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini terhadap pihak yang berwajib yaitu Polri," ujarnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow