Kuatkan Konsep Kawasan Perdesaan, DP3AP2KB Sosialisasikan IAD

Menguatkan konsep Kawasan Perdesaan kepada stake holder, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bat ...

Januari 18, 2024 - 12:30
Kuatkan Konsep Kawasan Perdesaan,  DP3AP2KB Sosialisasikan IAD

TIMESINDONESIA, BATU – Menguatkan konsep Kawasan Perdesaan kepada stake holder, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Rabu (17/1/2024) malam menggelar Sosialisasi Inisiasi Integrated Area Development (IAD) di Balai Desa Tulungrejo.

Sosialisasi yang mendatangkan pemateri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan akademisi dari Universitas Gajahmada (UGM) Jogjakarta ini berkaitan dengan program pembangunan Kawasan perdesaan Agroforestri Kopi Lereng Gunung Arjuna.

Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenkomarves, Sugeng Harmono mengatakan bahwa kajian ilmiah tentang Perhutanan Sosial bagi masyarakat menunjukkan dampak secara ekonomi yang bisa melepas jeratan kemiskinan petani hutan dengan meningkatnya produksi dan penambahan jumlah garapan yang bisa menyerap angka tenaga kerja. 

DP3AP2KB-2.jpg

Perhutanan sosial ini juga memberikan dampak sosial karena meningkatkan rasa memiliki dan partisipasi yang tinggi dalam pengelolaan hutan karena ada kepastian pengelolaan. Selain itu juga berdampak pada lingkungan. Karena pengelolaan hutan berkelanjutan bisa mencegah terjadinya pembalakan liar dan kerawanan lainnya. 

“Peran Pemerintah Daerah dalam percepatan pengembangan Perhutanan Sosial ini antara lain mendorong pengembangan wilayah terpadu (IAD) berbasis Penghutanan Sosial (PS),” ujar Sugeng. Selain itu Pemerintah Daerah harus memastikan ketersediaan rencana dan penganggaran daerah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial yang bersumber dari APBD, APBN dan lain-lain pendapatan yang sah. 

Lebih lanjut ia menjelaskan strategi kolaboratif melalui integrated area development (IAD) berbasis landscape, cluster komoditas agroforestry dan peningkatan skala ekonomi. Salah satu bentuk komitmen pimpinan daerah untuk meningkatkan perekonomian regional berbasis perhutanan sosial adalah dengan penyelarasan kebijakan dan peraturan lintas sectoral.

Selain itu dilakukan pengalokasian anggaran untuk Perhutanan Sosial sekaligus mengintegrasikan Perhutanan Sosial dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. 

Tahapan penyusunan IAD terdapat pada Perpres Nomor 28 tahun 2023 dimana penyusunannya melalui integrasi dan kolaborasi program, anggaran serta tata waktu dengan dilengkapi peta wilayah dan tema utama IAD.

Kegiatan dalam IAD ini antara lain perluasan distribusi, fasilitasi pendampingan, pengembangan usaha, peningkatan SDM melalui pelatihan, menyediakan sarana dan prasana serta penelitian dan pengembangan. 

“Proses Perhutanan Sosial di Kota Batu ini kan sudah running, di kota ini sudah banyak ide yang berkembang terkait konsep Perhutanan Sosial, sambil menunggu proses IAD berjalan, para pihak yang terlibat, seperti Perguruan Tinggi, swasta, Pemerintah Daerah, Lembaga harus berkolaborasi,” ujar Agustiningtyas Marini Shut MSc dari Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.  

Suasana sosialisasi ini bertambah hangat, karena dihadiri oleh stake holder kawasan perdesaan Agroforestri Kopi Lereng Gunung Arjuna seperti Petani Hutan hingga Kepala Desa yang sudah bekerja sama dalam pengembangan kawasan Agroforestry kopi ini. 

Hadir pula dalam sosialisasi ini Dr Wahyu Wardhana Shut MSc dari UGM dan Kepala DP3AP2KB, Aditya Prasaja SSTP MM. Menurut Aditya Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pengembangan Kawasan Pedesaan Agroforestry Kopi yang sudah diinisiasi oleh Pemkot Batu.

Selanjutnya Pemkot Batu akan melakukan beberapa tahapan pengembangan IAD, mulai dari pemetaan wilayah IAD dan Komoditas unggulan. Melakukan identifikasi peran dan kontribusi para pihak serta penetapan kelembagaan.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penyusunan masterplan meliputi program, rencana aksi, target capaian, tata waktu serta kelembagaan pengelola. Kemudian ditindaklanjuti dengan merumuskan integrasi program IAD, menginternalisasi pengembangan IAD dalam RPJMDes, RPJMD/RKPD dan monev serta integrasi RPJMDes dan kontribusi dana desa untuk Perhutanan Sosial. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow