Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi MBG

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan Kejagung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Juni 3, 2026 - 18:01
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru setelah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut menandai peningkatan status hukum setelah rangkaian pemeriksaan panjang yang dilakukan sejak subuh terhadap sejumlah pejabat BGN yang diduga terkait kasus korupsi dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.

Sebelumnya, Dadan Hindayana bersama dua mantan pimpinan BGN lainnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung. Pemeriksaan berlangsung sejak dini hari dan masih terus berlanjut hingga sore hari.

Meski demikian, sumber di lingkungan Jampidsus sempat menyebutkan bahwa ketiganya masih berstatus saksi sebelum akhirnya terjadi perkembangan lanjutan dalam proses hukum.

“Belum (tersangka). Masih saksi,” ujar sumber tersebut sebelumnya.

Kejaksaan Agung sendiri menjadwalkan penyampaian perkembangan kasus kepada publik melalui sesi doorstop pada pukul 17.00 WIB, yang menjadi momentum penjelasan resmi atas dinamika pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi.

Pemeriksaan Intensif Sejak Subuh

Ketiga pejabat BGN tersebut diketahui dijemput oleh tim penyidik Jampidsus pada Rabu subuh. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Gedung Bundar Kejagung untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penjemputan ini dilakukan tak lama setelah adanya keputusan Presiden terkait perubahan struktur kepemimpinan di tubuh BGN, lembaga yang selama ini menjadi pelaksana utama program prioritas nasional tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejagung tengah mendalami sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari pengelolaan anggaran hingga distribusi pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah temuan awal mengarah pada dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi makanan, serta potensi aliran dana kepada pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan dapur produksi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, aspek pengadaan barang dan jasa, termasuk kendaraan operasional, juga disebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang tengah dikembangkan oleh tim Jampidsus.

Kejagung Tunggu Pengumuman Resmi

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan rinci terkait konstruksi perkara maupun status hukum final dari para pihak yang diperiksa.

Publik masih menunggu keterangan resmi yang dijadwalkan akan disampaikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung, yang diperkirakan memberikan penjelasan menyeluruh terkait perkembangan kasus yang menyeret jajaran BGN tersebut.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut program prioritas pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar di seluruh Indonesia.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow