Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Skandal Program MBG Disorot
Kejaksaan Agung menahan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program MBG. Penahanan memicu sorotan pada tata kelola layanan gizi nasional.
JAKARTA - Gelombang penegakan hukum kembali menyasar lingkaran pejabat publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Ketiganya sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak dini hari terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga penahanan dilakukan, Kejagung belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat para eks pejabat tersebut.
Langkah penahanan ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang kini menyita perhatian publik, mengingat BGN memegang peran sentral dalam distribusi program gizi nasional yang menyasar jutaan pelajar di Indonesia.
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan panjang
Pantauan di lapangan menunjukkan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol sebelum digiring ke mobil tahanan. Sebelumnya, Dadan Hindayana juga telah lebih dulu ditetapkan dalam status serupa.
Proses pemeriksaan yang berlangsung sejak subuh disebut melibatkan pendalaman terhadap sejumlah dokumen serta dugaan penyimpangan dalam tata kelola program. Namun hingga sore hari, Kejagung masih menahan informasi detail terkait pasal maupun konstruksi dugaan korupsi yang disangkakan.
Sorotan pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis
Kasus ini turut menyeret perhatian pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah. Program tersebut sebelumnya digadang sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi anak sekolah di seluruh Indonesia.
Sejumlah pihak menilai penanganan kasus ini akan menjadi ujian serius bagi tata kelola program strategis negara, terutama dalam aspek transparansi anggaran, distribusi, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Di sisi lain, aktivitas di lingkungan kantor BGN dilaporkan terganggu pasca penangkapan para pejabat puncak. Akses masuk diperketat dan sejumlah layanan internal disebut tidak berjalan normal.
Proses hukum masih berlanjut
Kejaksaan Agung menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui keterangan pers lanjutan. Hingga kini, status hukum para tersangka masih dalam pendalaman penyidik Jampidsus.
Penahanan ini sekaligus menandai dimulainya fase lanjutan proses hukum yang berpotensi mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam program berskala nasional tersebut.(*)
Apa Reaksi Anda?