DPRD Kabupaten Banyuwangi Targetkan 70 Persen Raperda Rampung di Tahun 2023
Dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) ditahun 2023 ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) ditahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menargetkan 70 persen dari total tersebut rampung di akhir tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, mengungkapkan optimisme mereka terhadap pencapaian target ini.
"Kami optimis dari sisa waktu yang ada ini bisa maksimal. Kita targetkan minimal 70 persen bisa terselesaikan," katanya, Jumat (15/9/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan lebih lanjut bahwa ada dua Raperda yang telah selesai dibahas, sementara yang lainnya kini masih dalam tahap pembahasan.
Dua Raperda yang telah selesai adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAK-APBD) 2023.
Selain itu, ada Raperda lainnya yang sudah mencapai tahap fasilitasi, seperti Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
"JDIH dan Pengarusutamaan Gender, tinggal tunggu pengesahan. Masih tahap fasilitasi oleh Gubernur," tambah Sofiandi.
Pencapaian target 70 persen penyelesaian Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD Banyuwangi untuk meningkatkan regulasi dan peraturan daerah guna memajukan daerah mereka. Dengan adanya kerja keras dan kolaborasi antara anggota DPRD, diharapkan Raperda yang ditargetkan dapat selesai dengan sukses.(ADV)
Apa Reaksi Anda?