Ketua DPRD Banyuwangi: Anggaran Pilkada 2024 Masih dalam Pembahasan
Ketua DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, I Made Cahyana Negara, memberikan penjelasan mengenai proses pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banyuwangi. ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, I Made Cahyana Negara, memberikan penjelasan mengenai proses pembahasan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banyuwangi.
Dalam pernyataannya, dia meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bersabar mengingat proses pembahasan anggaran masih dalam tahap yang belum selesai.
“Masih dalam tahap pembahasan,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Pria yang akrab di sapa Made terus mengungkapkan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banyuwangi sedang melakukan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan untuk perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2023.
“Kami sedang membahas kebijakan lain yang belum selesai,” ujar Made, Ketua DPRD Banyuwangi yang sekaligu Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.
Menurut Made, pembahasan mengenai KUA PPAS perubahan masih belum mencapai kesepakatan. Hal ini menyiratkan bahwa perlu ada pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Eksekutif untuk mencapai kesepakatan yang sesuai.
“Artinya, masih perlu pembahasan mendalam antara DPRD dan Eksekutif,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa jika anggaran hibah untuk Pilkada 2024 diajukan pada tahun ini, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam PAK tahun 2023. Namun, lagi-lagi hingga saat ini, PAK masih berada dalam tahap pembahasan yang belum selesai.
"Kami belum menerima permohonan yang detail dari pihak eksekutif," imbuhnya.
Oleh karena itu, Made meminta KPU Banyuwangi untuk bersabar dan menunggu proses pembahasan PAK yang masih berlangsung, mengingat masih ada dinamika yang terjadi dalam proses tersebut.
Sebelumnya, KPU Banyuwangi telah mengharapkan persetujuan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dari Pemkab Banyuwangi. Hal ini mengingat bahwa tahap-tahap Pilkada dijadwalkan akan dimulai pada bulan November.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Angraeni, mengungkapkan bahwa awalnya KPU Banyuwangi mengajukan anggaran sebesar Rp113 miliar. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi meminta angka tersebut dirasionalisasi atau dikurangi.
Salah satu alasan untuk rasionalisasi ini adalah karena Pemkab Banyuwangi memiliki banyak pengeluaran anggaran terutama untuk honor tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang diajukan oleh KPU menjadi sekitar Rp90 miliar, dengan pengurangan anggaran termasuk anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Dwi Angraeni berharap agar anggaran Pilkada ini segera disetujui oleh TAPD pemkab Banyuwangi sehingga proses penyerahan dana hibah dapat segera dilakukan.
Ia juga mencatat bahwa beberapa KPU daerah lain telah menandatangani berita acara kesepakatan dengan pemkab masing-masing.
Dia menyimpulkan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) direncanakan akan disetujui sekitar bulan Oktober atau November.
"Ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan persiapan yang tepat untuk Pilkada 2024 di Banyuwangi," katanya
“NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sekitar bulan Oktober atau November,” ujarnya. (ADV)
Apa Reaksi Anda?