DPRD dan Pemkot Malang Siapkan Kanal Aduan MBG, Wali Murid Diminta Tak Takut Lapor
Pemkot Malang bentuk satgas dan buka kanal pengaduan usai temuan menu MBG tak layak. Wakil Wali Kota dan DPRD siap terima laporan via medsos, DM, WhatsApp, dan hotline resmi.
MALANG Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang membuka berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul banyaknya keluhan dari wali murid mengenai kualitas menu yang diterima siswa.
Diketahui, dalam sepekan ini ada sejumlah aduan wali murid terkait menu MBG yang dinilai tak layak. Aduan-aduan tersebut seperti, pisang busuk hingga puding stroberi dan macaroni schotel berbelatung.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengakui tidak semua wali murid berani melaporkan temuan makanan yang dinilai tidak layak. Menurutnya, kondisi itu membuat sebagian keluhan tidak muncul ke publik.
Untuk menampung laporan masyarakat, Pemkot Malang berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta Dinas Kesehatan.
Satgas tersebut nantinya juga akan memanfaatkan sejumlah hotline dan kanal komunikasi yang sudah dimiliki Pemkot Malang untuk menerima aduan masyarakat.
“Makanya rencana tadi kita membuat satgas itu. Ada dari Dispangtan, kesehatan untuk semuanya, hotline-hotline yang kita gunakan,” ujar Ali, Sabtu (7/3/2026).
Selain melalui saluran resmi pemerintah, Ali juga mempersilakan masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung melalui media sosial milik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Malang. Laporan dapat dikirimkan melalui pesan langsung (direct message/DM) agar lebih terjaga kerahasiaannya.
“Atau secara pribadi bisa langsung disampaikan ke media sosial kami, Pak Wali atau saya langsung, nanti bisa langsung kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurutnya, berbagai kanal tersebut diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat untuk melapor. Ia menegaskan, laporan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG di Kota Malang.
“Tidak ada lagi alasan ketakutan karena banyak ruang untuk menyampaikan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan yang disampaikan masyarakat akan membantu pemerintah melakukan mitigasi dan mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut juga memudahkan pemerintah melakukan klarifikasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan.
“Dengan begitu kita bisa tahu permasalahan yang sesungguhnya dan bisa langsung kita klarifikasi ke SPPG yang terkait,” katanya.
Ali berharap para orang tua maupun pihak sekolah dapat menyampaikan informasi secara detail, termasuk lokasi atau SPPG yang menyalurkan makanan, agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.
“Lebih enaknya orang tua atau sekolah bisa menyampaikan titik SPPG-nya mana, biar langsung kita klarifikasi dan evaluasi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyatakan lembaganya membuka peluang adanya kanal pengaduan khusus terkait temuan makanan MBG yang tidak layak.
Hal ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran sebagian wali murid yang merasa tertekan atau takut melaporkan temuan makanan bermasalah dari program tersebut.
“Pada prinsipnya kami membuka diri 24 jam untuk aduan. Kalau memang dibutuhkan, kita bisa buka kanal aduan khusus,” kata Amithya.
Meski demikian, Amithya menilai masyarakat sebenarnya sudah dapat menyampaikan laporan melalui berbagai platform yang dimiliki DPRD Kota Malang, seperti media sosial, email, pesan langsung, maupun WhatsApp.
“Media sosial kan sistemnya close, bisa lewat DM, email, WhatsApp. Itu juga bisa dan privasinya lebih terjaga,” jelasnya.
Ia menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin menyampaikan keluhan. Aduan yang diterima DPRD nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi bersama para penyelenggara program MBG.
“Kalau kita panggil institusi tidak masalah. Justru itu fungsi institusi melindungi peserta didiknya. Jangan dilihat ini sebagai ancaman, tapi sebagai evaluasi supaya program MBG ini tetap berjalan baik,” tuturnya.
Menurutnya, ketakutan masyarakat untuk melapor justru dapat menimbulkan spekulasi di tengah publik. Padahal evaluasi sangat penting karena makanan dalam program MBG dikonsumsi langsung oleh para siswa.
“Ini kan makanan yang dikonsumsi, bukan sesuatu yang hanya dipakai. Tujuan program ini baik, maka esensi baiknya juga harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?