Naik Kelas, 78 Satpam di Jawa Timur Ikuti Uji Kompetensi LSP P2 Sekuriti PP Polri di BLK Singosari
LSP P2 Sekuriti PP Polri gelar uji kompetensi satpam di BLK Singosari Malang. Diikuti 78 peserta jenjang Gada Pratama dan Madya untuk peroleh sertifikasi profesi resmi.
MALANG Puluhan tenaga keamanan dari berbagai daerah di Jawa Timur, mengikuti uji kompetensi profesi satpam yang digelar oleh LSP P2 Sekuriti PP Polri melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Jawa Timur di Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu (7-8/3/2026) ini diikuti oleh 78 peserta yang terdiri dari jenjang Gada Pratama dan Gada Madya.
Kepala TUK Mandiri Jawa Timur LSP P2 Sekuriti PP Polri, Sukarsan, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi di Malang bertujuan untuk mempermudah para petugas keamanan di wilayah Jawa Timur dalam mendapatkan sertifikasi profesi. Karena kebanyakan peserta berasal dari Malang Raya.
“Kita membuka di BLK Singosari ini agar mereka menjangkau di sini lebih mudah daripada harus ke Surabaya atau ikut di Jakarta, kan berat bagi mereka,” ujar Sukarsan.
Ia menjelaskan, kegiatan uji kompetensi tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan peserta yang terdiri dari 69 satpam jenjang Gada Pratama dan 9 orang jenjang Gada Madya.
Menurutnya, sertifikasi ini penting agar tenaga keamanan memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional serta dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Mudah-mudahan dengan ini rekan-rekan sekuriti yang lainnya bisa ikut, sehingga mereka memiliki kompetensi yang sangat diharapkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” katanya.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, peserta diuji melalui tujuh unit kompetensi utama yang berkaitan langsung dengan tugas pokok seorang satpam. Materi yang diujikan antara lain kemampuan melakukan persiapan tugas, patroli, penjagaan, pengaturan keamanan, hingga penanganan situasi darurat.
“Ada tujuh unit kompetensi yang diujikan, mulai bagaimana dia persiapan melaksanakan tugas, menjalankan patroli, penjagaan, pengaturan, sampai bagaimana dia menangani tempat kejadian perkara dan penemuan bahan berbahaya,” jelas Sukarsan.
Ia menambahkan, pengujian dilakukan melalui lima skema penilaian untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari sisi keterampilan (skill), sikap kerja (attitude), maupun pengetahuan.
Sementara itu, Asesor LSP P2 Sekuriti PP Polri Budi Purnomo menjelaskan bahwa sertifikasi profesi memberikan nilai tambah bagi seorang satpam di dunia kerja.
“Keuntungan satpam memiliki sertifikasi ini, dia memang benar-benar sudah terbukti dan teruji. Sehingga peluang kerjanya juga lebih besar karena user melihat dia sudah diuji oleh lembaga resmi yang ditunjuk oleh BNSP,” jelas Budi.
Menurutnya, sejumlah sektor industri saat ini mulai mewajibkan tenaga keamanan memiliki sertifikasi kompetensi, terutama pada objek vital nasional (Obvitnas) serta beberapa instansi pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa sertifikat pelatihan satpam berlaku seumur hidup, namun kompetensi tetap harus dijaga melalui uji kompetensi secara berkala.
“Ijazah pelatihan satpam berlaku seumur hidup, sehingga kita harus menjaga kompetensinya dengan melakukan uji kompetensi setiap tiga tahun sekali,” katanya.
Untuk mengikuti uji kompetensi ini, peserta dikenakan biaya sekitar Rp750 ribu, dan pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif melalui perusahaan penyedia jasa keamanan.
Sepanjang tahun lalu, LSP P2 Sekuriti PP Polri di wilayah Jawa Timur tercatat telah menerbitkan sekitar 700 sertifikasi kompetensi bagi tenaga keamanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tenaga satpam yang memiliki standar kompetensi resmi sehingga mampu meningkatkan kualitas keamanan di lingkungan kerja serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan produktif di berbagai sektor. (*)
Apa Reaksi Anda?