Diduga Tertipu Pembangunan Dapur MBG, Warga Bondowoso Rugi Rp25 Juta
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
BONDOWOSO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Seorang warga Kabupaten Bondowoso mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Korban, Indra Satriawan (32), warga Kecamatan Wonosari, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp25 juta setelah tergiur tawaran memperoleh titik dapur SPPG yang disebut-sebut terhubung dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tak terima atas kerugian yang dialaminya, Indra telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bondowoso. Laporan itu ditujukan kepada seorang terduga pelaku berinisial ZA.
“Sudah saya laporkan dua kali ke Polres Bondowoso,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, laporan pertama dibuat pada 25 Februari 2026. Namun karena belum ada perkembangan yang signifikan, ia kembali melayangkan laporan pada April 2026.
Indra menuturkan, awal mula kejadian bermula ketika dirinya diperkenalkan kepada ZA oleh salah seorang kerabatnya. Dalam pertemuan tersebut, ZA menawarkan kesempatan mendapatkan titik dapur SPPG yang disebut dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Kala itu, ZA menjelaskan bahwa setiap calon pengelola dapur harus membeli ID atau titik SPPG dengan biaya Rp50 juta. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, dengan setengah nominal dibayarkan di awal sebagai biaya administrasi dan pengurusan.
Tak hanya itu, ZA juga menjanjikan akan membantu meloloskan lokasi yang diajukan serta mencarikan investor untuk membiayai pembangunan dapur.
“Dia bilang bisa mengurus agar titik yang saya ajukan disetujui, selama kuotanya masih tersedia. Selain itu juga menjanjikan investor untuk pembangunan dapur,” ungkap Indra.
Sebagai imbalannya, korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan sebesar Rp300 untuk setiap kotak makan atau ompreng yang didistribusikan setelah dapur beroperasi.
Percaya dengan penjelasan tersebut, Indra kemudian mentransfer dana tahap awal sebesar Rp10 juta melalui QRIS yang disebut sebagai rekening Kemitraan BGN Jakarta. Namun saat dipindai, nama penerima yang muncul bukan lembaga terkait, melainkan atas nama Menik Anderwati.
Meski sempat merasa janggal, Indra tetap melakukan pembayaran karena diyakinkan oleh terlapor.
Tidak berhenti di situ, korban kembali menyerahkan dana Rp2 juta yang disebut sebagai biaya untuk memuluskan proses pengajuan. Selanjutnya, sisa dana sebesar Rp13 juta juga diserahkan sesuai permintaan.
Penyerahan dana tambahan tersebut, kata Indra, dilakukan karena dirinya merasa yakin setelah adanya kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris.
Seiring berjalannya waktu, janji yang disampaikan terlapor tak kunjung terealisasi. Bahkan, korban justru diminta mencari peserta lain karena pengajuan disebut harus dilakukan secara berkelompok dengan jumlah minimal 10 orang.
Belakangan, Indra mengetahui bahwa terdapat sejumlah orang lain yang juga menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi untuk tujuan serupa.
Meski telah menyetorkan dana, kepastian terkait titik dapur SPPG yang dijanjikan tidak pernah diperoleh. Korban hanya menerima tangkapan layar atau screenshot yang diklaim sebagai ID dapur.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, terlapor terus memberikan alasan dan mengaku sedang berada di Jakarta.
Merasa ada yang tidak beres, Indra kemudian meminta rekannya melakukan pengecekan terhadap keaslian dokumen tersebut ke kantor Koordinator Wilayah BGN di Jember.
Hasilnya, ID dapur yang selama ini dijadikan bukti oleh terlapor diduga tidak valid.
“Teman saya yang mengecek langsung ke BGN di Jember. Dari sana diketahui bahwa ID yang diberikan kepada kami ternyata palsu. Setelah mengetahui itu, saya akhirnya memberanikan diri membuat laporan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tudingan tersebut. Sementara itu, kasus ini telah dilaporkan dan menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (*)
Apa Reaksi Anda?