Ahmad Luthfi Kawal Hak Difabel, Tekankan Dunia Kerja Harus Lebih Inklusif
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas harus mendapat akses setara dalam dunia kerja, usaha, dan pembangunan melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
BOYOLALI - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara untuk bekerja, berwirausaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Menurutnya, pemberdayaan difabel tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus berlanjut hingga tercipta akses kerja dan kemandirian ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Isu disabilitas menjadi salah satu perhatian dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Jawa Tengah.
Dalam forum tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan penyandang disabilitas. Mulai dari pembaruan data sosial, akses ketenagakerjaan, dukungan permodalan UMKM, pelibatan dalam koperasi, pengembangan wisata ramah disabilitas, hingga penguatan sarana pelatihan.
Sri menilai penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dalam pendataan sosial. Menurutnya, tidak semua penyandang disabilitas masuk kategori miskin, namun mereka termasuk kelompok yang rentan terhadap persoalan kesehatan dan ekonomi.
“Tidak semua disabilitas itu miskin, tapi disabilitas itu rentan. Rentan kesehatan juga rentan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang kerap dianggap sebagai aset oleh masyarakat umum justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Rumah berlantai keramik, kendaraan roda tiga, maupun sanggar pelatihan menjadi sarana penting untuk mendukung mobilitas dan produktivitas mereka.
Sri juga meminta pemerintah mendorong perusahaan agar lebih terbuka dalam menerima tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja difabel dan hanya menerima kategori disabilitas tertentu.
“Perusahaan-perusahaan penerima kami itu setengah-setengah. Yang seperti saya sudah tidak diterima karena dianggap kurang produktif,” katanya.
Selain akses pekerjaan, Sri mengusulkan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM disabilitas yang telah mengembangkan berbagai usaha, mulai dari jasa jahit, kuliner, hingga pertukangan. Keterbatasan modal, menurutnya, masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha.
Ia juga berharap penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Pada sektor pariwisata, Sri mendorong agar destinasi wisata di Jawa Tengah menerapkan standar aksesibilitas yang lebih baik, seperti jalur kursi roda, toilet khusus, serta petugas yang memahami pelayanan ramah difabel.
“Kami disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata. Ketika kami berwisata, kami juga ikut menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Persoalan transportasi juga menjadi perhatian. Menurut Sri, keterbatasan akses transportasi masih menjadi hambatan terbesar bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan maupun menjalankan aktivitas produktif.
“Transportasi adalah tembok tertinggi bagi kami,” katanya.
Sri menyampaikan, Sanggar Krisnapatra Boyolali sejak 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan berhasil menyalurkan 180 orang menjadi pekerja tetap di berbagai perusahaan. Namun, sanggar tersebut masih membutuhkan dukungan agar dapat berkembang menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang terstandarisasi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, baik dalam dunia kerja maupun pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada kelompok disabilitas yang tersisihkan,” tegasnya.
Menurut Luthfi, regulasi afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas telah tersedia dan harus dijalankan oleh perusahaan maupun badan usaha milik daerah.
“Kalau BUMD di Jawa Tengah afirmasinya 2 persen, sedangkan perusahaan 1 persen,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi dengan Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten dan kota agar menjadi ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dan perempuan rentan.
Luthfi menegaskan, keberhasilan program pemberdayaan difabel harus diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus diikuti dengan akses pekerjaan, dukungan ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan sehingga penyandang disabilitas dapat semakin mandiri dan berdaya saing. (*)
Apa Reaksi Anda?