Bupati Ponorogo Serahkan 492 SK Kepada Guru Honorer
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 492 guru honorer dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Pono ...
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 492 guru honorer dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Ponorogo, Kamis (27/7/2023) sore.
Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Sugiri Sancoko di Gedung Sasana Praja.
Suasana haru terasa ketika Sugiri meminta mereka yang hadir menyalakan flash handphone dan menyanyikan lagu hymne guru, banyak yang meneteskan air mata, terutama karena telah mengabdi dengan gaji seadanya.
Bupati Sugiri Sancoko mengingatkan para PPPK untuk menjaga kualitas pengajaran dan hijrah dalam pengabdian mereka.
"Saya berharap para guru dan tenaga teknis PPPK dapat berperan dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ponorogo," ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan merupakan formasi PPPK dari tahun 2022.
"Terdapat 451 PPPK Guru dan 41 PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK ini tadi," tandasnya.
Andi menyebut masih ada 250 formasi yang akan segera diurus. Setelah penyelesaian formasi tersebut, proses penerimaan PPPK akan selesai untuk tahun 2023.
"Sudah kami ajukan sebanyak 251 formasinya, entah nanti yang disetujui berapa," tukas Andi Susetyo.
Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, hadir dalam pemberian SK kepada 492 guru honorer Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Stastitik Ponorogo Bambang Suhendro, Kepala Inspektorat Pemkab Ponorogo Imam Bashori, dan Kepala BPPKAD Pemkab Ponorogo Sumarno. (*)
Apa Reaksi Anda?