Bunker Jepang hingga Petirtaan Kuno, Kota Batu Siapkan Situs Cagar Budaya
Sejumlah situs bersejarah yang selama ini tersembunyi di berbagai sudut Kota Batu mulai masuk radar pendataan pemerintah. Mulai dari bunker peninggalan Jepang, petirtaan kuno, hingga gua-gua tua didat
BATU - Sejumlah situs bersejarah yang selama ini tersembunyi di berbagai sudut Kota Batu mulai masuk radar pendataan pemerintah. Mulai dari bunker peninggalan Jepang, petirtaan kuno, hingga gua-gua tua didata untuk diusulkan menjadi objek cagar budaya baru.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Pariwisata Kota Batu guna menyelamatkan warisan sejarah yang belum memiliki perlindungan resmi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan proses pendataan menjadi tahap awal sebelum sebuah situs masuk kajian penetapan cagar budaya.
"Pendataan terus kami lakukan untuk memastikan potensi sejarah yang ada di Kota Batu bisa ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya. Ini langkah awal sebelum dilakukan kajian akademik lebih lanjut," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Hingga akhir 2025, Kota Batu tercatat memiliki 29 objek cagar budaya resmi. Tahun ini, pemerintah mulai memetakan sejumlah lokasi baru yang dinilai menyimpan nilai historis tinggi.
"Beberapa lokasi yang mulai didata di antaranya situs petirtaan kuno di Sumber Beji, bunker peninggalan Jepang di Desa Tlekung dan kawasan Seulawah, hingga gua-gua lama di wilayah Songgokerto, Cangar, Villa Holanda, serta Kali Lanang di kawasan Ngujung," bebernya.
Menurut Onny, sebagian besar situs tersebut diperkirakan telah berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan beberapa lokasi diyakini berasal dari masa kerajaan kuno.
"Seluruh temuan ini memiliki potensi sejarah yang besar. Karena itu kami lakukan pendataan lebih dulu sebelum masuk tahap kajian oleh tim ahli," katanya.
Setelah pendataan selesai, seluruh temuan akan diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim tersebut nantinya melakukan penelitian sejarah, pengecekan fisik, hingga kajian akademik sebelum menentukan status sebuah situs.
"Nanti hasil kajian tim ahli yang nantinya menentukan apakah sebuah situs layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak," jelasnya.
Penetapan status cagar budaya dinilai penting karena memberikan perlindungan hukum terhadap situs bersejarah agar tidak rusak maupun hilang. Selain itu, lokasi yang telah ditetapkan juga berpotensi dikembangkan menjadi wisata edukasi berbasis sejarah di Kota Batu.
"Kami juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa aktif melaporkan temuan yang diduga memiliki nilai sejarah. Sebab, banyak situs yang selama ini belum teridentifikasi justru ditemukan dari informasi warga sekitar," urainya kembali. (*)
Apa Reaksi Anda?