Arsip MA GKJW Resmi Jadi Memori Kolektif Bangsa 2026, Tegaskan Peran Kristen Jawa dalam Sejarah Indonesia
Arsip Majelis Agung GKJW periode 1931–1995 resmi ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa 2026 oleh ANRI, menegaskan kontribusi Kristen Jawa dalam sejarah Indonesia.
MALANG - Kabar sukacita datang bagi keluarga besar Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW). Arsip Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (MA GKJW) periode 1931–1995 resmi ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Periode I Tahun 2026 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diumumkan pada Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55. Penetapan ini diajukan melalui nominasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Diperpusip Jatim).
Acara penganugerahan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube ANRI menjadi momen bersejarah, tidak hanya bagi GKJW, tetapi juga bagi dunia kearsipan nasional. Dari 10 nominator yang diajukan secara nasional, sebanyak sembilan arsip ditetapkan masuk ke dalam Register Memori Kolektif Bangsa Periode I Tahun 2026, termasuk arsip MA GKJW.
Pengakuan atas Kontribusi Kristen Jawa dalam Sejarah Indonesia
Humas MA GKJW, Pendeta Yosep Endro Prasetyo, mengatakan penghargaan tersebut memiliki makna mendalam bagi perjalanan sejarah GKJW dan pengakuan negara terhadap kontribusi komunitas Kristen Jawa dalam pembentukan bangsa.
“Melalui ketetapan MKB ANRI ini, negara secara resmi mengakui bahwa kontribusi komunitas Kristen Jawa memiliki kedudukan yang setara dalam pembentukan fondasi kebangsaan kita,” ujarnya.
Menurut Yosep, dokumen-dokumen tersebut sekaligus meluruskan stigma sejarah yang selama ini kerap melekat pada komunitas Kristen di Indonesia.
“Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa komunitas Kristen bukan perpanjangan kolonialisme Barat, melainkan bagian dari masyarakat Indonesia yang turut berjuang, membangun, dan mempertahankan bangsa ini,” katanya.
Proses Pengajuan Dimulai Sejak Juli 2025
Pengajuan arsip MA GKJW dimulai pada Juli 2025 melalui kerja sama antara Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA) GKJW, Humas GKJW, dan Diperpusip Jawa Timur.
Tahapan tersebut meliputi penataan fisik dokumen, konsultasi dengan Tim PMKB Jawa Timur, hingga pengajuan resmi ke ANRI pada 31 Januari 2026. Kurang dari dua bulan kemudian, arsip GKJW lolos verifikasi administrasi dan ditetapkan sebagai nominator MKB.
Presentasi di hadapan Dewan Pakar dilakukan pada 16 April 2026, disusul verifikasi faktual pada 24 April 2026. Puncaknya, penghargaan resmi diberikan pada 20 Mei 2026.
Yosep mengungkapkan, proses penataan dan penyelamatan arsip dilakukan intensif selama sekitar 10 bulan. Namun, upaya menjaga dokumen tersebut sejatinya telah berlangsung hampir satu abad.
“Dokumen-dokumen ini dapat selamat hingga hari ini karena adanya kesadaran para pendahulu kami yang secara tekun menyimpan setiap catatan dan keputusan lembaga sejak tahun 1931,” ungkapnya.
Menyimpan Jejak Sejarah Bangsa
Koleksi arsip MA GKJW periode 1931–1995 merekam berbagai fase penting sejarah Indonesia, mulai dari masa kolonial Belanda, pendudukan Jepang, perjuangan kemerdekaan, hingga pembangunan nasional.
Salah satu dokumen utama adalah Induk Notula Sidang Majelis Agung pertama di Mojowarno pada 11–12 Desember 1931. Dokumen tersebut menjadi bukti awal kemandirian administrasi gereja pribumi yang lepas dari dominasi zending Eropa.
Arsip juga memuat korespondensi strategis dengan Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG), serta dokumen mengenai pengangkatan rohaniwan Kristen sebagai pendeta tentara untuk membina mental prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tak hanya itu, terdapat pula naskah langka “Pasinaon Gending Jawa” karya Ki Hadjar Dewantara yang tersimpan dalam arsip Komisi Kesenian GKJW.
Peniwen Affair 1949 yang Menggema ke Dunia Internasional
Salah satu arsip yang paling berkesan adalah dokumen “Peniwen Affair” tahun 1949. Arsip tersebut mencatat peristiwa kekerasan pasukan Belanda terhadap tenaga medis dan warga di Panti Usada Peniwen saat Agresi Militer Belanda.
Peristiwa itu dilaporkan GKJW ke jaringan nasional dan internasional hingga memicu perhatian dunia serta protes publik di Belanda.
“Peristiwa ini membuktikan bahwa GKJW tidak tinggal diam, tetapi aktif menggunakan jalur diplomasi kemanusiaan internasional untuk membela kedaulatan Indonesia,” tutur Yosep.
Haru dan Bangga atas Pengakuan Negara
Yosep mengaku terharu saat mengetahui arsip GKJW resmi ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Ada rasa haru yang luar biasa karena perjuangan kami untuk mengangkat nilai-nilai sejarah lokal ke tingkat nasional akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Ini adalah kado terindah bagi seluruh warga jemaat GKJW,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi akademisi, praktisi kearsipan, dan komunitas pecinta sejarah di Jawa Timur.
Tantangan Merawat Arsip Berusia Puluhan Tahun
Di balik penghargaan nasional itu, proses perawatan arsip menghadapi tantangan besar. Banyak dokumen mengalami penurunan kualitas kertas, tinta memudar, serta ancaman kerusakan akibat kelembapan dan suhu ruangan.
Ke depan, GKJW berencana membangun bank data terpusat untuk mengintegrasikan arsip sejarah dari jemaat di berbagai daerah.
“Kami harus menyiapkan infrastruktur penyimpanan modern yang memenuhi standar preservasi nasional sekaligus membangun sistem teknologi informasi yang kuat agar integrasi data dapat berjalan aman dan berkelanjutan,” jelas Yosep.
Menuju Digitalisasi Arsip
Saat ini, GKJW juga tengah melakukan digitalisasi arsip secara bertahap. Sebanyak 978 dokumen yang tersimpan dalam 97 peti khusus mulai diintegrasikan ke dalam sistem digital.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses penelitian sekaligus melindungi fisik dokumen yang telah rapuh karena usia.
Pesan untuk Generasi Mendatang
Bagi Yosep, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen lama, tetapi suara sejarah yang menyimpan pesan penting bagi generasi masa depan.
“Jangan pernah menukar atau membuang identitas budayamu demi mengejar tren luar yang asing. Iman dan keyakinan yang kamu peluk tidak seharusnya membuatmu tercerabut dari tanah tempatmu berpijak,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa yang harus dijaga melalui toleransi, dialog antarbudaya, dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Penetapan arsip MA GKJW sebagai Memori Kolektif Bangsa menjadi penanda penting bahwa sejarah lokal memiliki kontribusi besar dalam membentuk identitas Indonesia yang majemuk, inklusif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan. (*)
Apa Reaksi Anda?