Bupati Malang Minta Pemulung hingga Sopir Truk Sampah Difasilitasi BPJS
Perhatian terhadap para pekerja sektor persampahan menjadi sorotan dalam kegiatan sambang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
MALANG - Perhatian terhadap para pekerja sektor persampahan menjadi sorotan dalam kegiatan sambang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi meminta para pemulung dan sopir truk sampah di Kabupaten Malang segera didata agar mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut sekaligus diisi penyerahan bantuan paket sembako kepada para penggiat sampah yang berasal dari TPA Talangagung Kepanjen, TPA Paras Kecamatan Poncokusumo, dan TPA Randugading Singosari.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar, jajaran kepala perangkat daerah, Forkopimcam Kepanjen, hingga para pemulung dan driver truk sampah.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada para pekerja persampahan yang selama ini berperan penting membantu penanganan sampah di Kabupaten Malang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang kami mengucapkan terima kasih kepada para pemulung dan driver sampah di TPA yang selama ini telah membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal penanganan sampah,” ujar Sanusi.
Menurutnya, persoalan sampah kini menjadi perhatian nasional. Presiden Republik Indonesia bahkan telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas yang harus diperkuat hingga tingkat daerah.
Sanusi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang juga terus melakukan berbagai langkah pengelolaan sampah, termasuk menggandeng pihak swasta dan dukungan internasional dalam pengolahannya.
“Di Kabupaten Malang sendiri juga telah dilakukan kerja sama dengan EPW dalam hal pengolahannya dan didukung Pemerintahan Denmark untuk penanganannya secara benar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sanusi juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang untuk melakukan pendataan terhadap pemulung dan sopir truk sampah yang belum memiliki jaminan sosial.
“Jika ada yang belum mempunyai BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan agar segera didata melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, sehingga BPJS-nya nanti bisa masuk data BPID Dinas Sosial Kabupaten Malang,” tegasnya.
Tak hanya soal perlindungan pekerja, Bupati Malang juga menyoroti pentingnya budaya memilah sampah dari rumah tangga sebagai fondasi utama pengelolaan sampah modern.
Ia meminta para kepala desa dan camat aktif mengedukasi masyarakat agar mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah,” katanya.
Menurut Sanusi, pemilahan sampah dari tingkat hulu akan mempermudah proses pengolahan di TPA sekaligus membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.
“Dengan sudah terpilahnya sampah dari tingkat hulu maka pengolahannya akan semakin mudah dan juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?