Apresiasi Capaian WTP LKPD 2025, DPRD Kabupaten Madiun Kawal Rekomendasi BPK RI
DPRD Kabupaten Madiun mengapresiasi keberhasilan Pemkab Madiun mempertahankan opini WTP ke-13 dari BPK RI.
MADIUN - Pemkab Madiun kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Madiun.
Perolehan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dinilai menjadi bukti sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Opini WTP dari BPK adalah bentuk kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi rekomendasi operasionalnya tetap menjadi alat evaluasi," ujar Fery.
Meski demikian, Fery mengingatkan agar Pemkab Madiun tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Menurutnya, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti, termasuk terkait penertiban aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Apapun yang telah direkomendasikan BPK harus ditindaklanjuti," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Madiun akan terus mengawal tindak lanjut setiap temuan BPK agar segera diperbaiki oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD juga meminta jajaran eksekutif menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah 60 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," katanya.
Fery menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memperbaiki seluruh catatan yang diberikan BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
"DPRD Kabupaten Madiun memberikan dukungan atas kinerja eksekutif sekaligus mengingatkan agar transparansi pelaporan keuangan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Penghargaan opini WTP atas LKPD Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, di Kantor BPK Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Madiun untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (D)
Apa Reaksi Anda?