Akibat Habis Kontrak, 10 Ribu Makam di Kota Malang Terancam Hilang
Sebanyak 10 ribu Makam di Kota Malang terancam bakal hilang. Hal ini lantaran, makam-makam tersebut diketahui telah habis kontrak dan izinnya tak lagi diperpanjang. ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 10 ribu Makam di Kota Malang terancam bakal hilang. Hal ini lantaran, makam-makam tersebut diketahui telah habis kontrak dan izinnya tak lagi diperpanjang.
"Iya ada 10 ribu Makam yang tidak diurus perpanjangannya oleh keluarga. Harusnya kan dua tahun sekali diurus," ujar Kepala UPT Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Subardi, Jumat (7/4/2023).
Akibat habis kontrak dan tak diperpanjang, bisa-bisa ribuan makam tersebut bakal ditindih oleh jenazah lainnya.
"Iya, karena tak diperpanjang itu (makam) ditumpang tindih," ungkapnya.
Pihak UPT Pemakaman Kota Malang setidaknya memberi waktu sekitar enam bulan untuk keluarga 10 ribu Makam tersebut mengurus dan memperpanjang izin makam. Jika tidak, akan langsung ditindih oleh jenazah lain.
"Kalau enam bulan ini gak diperpanjang, maka akan ditumpang tindih langsung," tegasnya.
Sebenarnya, untuk persoalan ini pihak UPT Pemakaman Kota Malang sudah kerap kali melakukan sosialisasi untuk perpanjangan izin. Akan tetapi, tetap saja masih banyak yang acuh atas persoalan itu.
Ia juga pernah memberikan contoh salah seorang keluarga asal Surabaya yang protes bahwa makam keluarganya yang ada di Malang hilang.
"Orang itu memprotes ke saya. Terus saya tanya izinnya kapan, lah izinnya terakhir 2004. Ya gak salah kalau ditumpang tindih," katanya.
Diketahui soal perpanjangan makam dan tumpang tindih ini sebenarnya sudah diatur pula dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan.
*Keterbatasan Lahan, Pemkot Malang Upaya Bangun Makam Modern*
Akibat lahan pemakaman yang semakin terbatas, Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) pun berencana membangun makam modern dengan nama Tempat Pemakaman Umum (TPU) Modern.
Kemungkinan lokasi TPU Modern tersebut berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Rencana itu (pembangunan TPU Modern) dibangun pada 2024 depan," katanya.
Pembangunan TPU Modern tersebut, lanjut Subaedi, terinspirasi dari makam Keputihan di Surabaya. Tujuannya, selain menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga agar TPU terlihat rapih.
Nantinya, makam modern tersebut tidak boleh dikijing, yakni penutup makam yang menyatu dengan batu nisan.
"Kami memang terinspirasi dari TPU Keputihan, tanpa kijing. Jadi rapih," ucapnya.
Terkait progres kapan mulai dibangun, kata Subaedi, pihaknya tinggal menunggu arahan dari Wali Kota Malang serta mengantongi izin dari 5 rukun warga (RW) di kawasan Kelurahan Merjosari.
"Sekarang tinggal kita eksekusi," tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?