Satu Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unitri Berhasil Diringkus
Satu orang pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang berhasil diringkus Polres Malang pada Jumat dini hari (30/6/2023). Ka ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Satu orang pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang berhasil diringkus Polres Malang pada Jumat dini hari (30/6/2023). Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui awak media membenarkan hal tersebut.
“Satu pelaku penganiayaan Mahasiswa Unitri Malang berhasil kita tangkap hari ini. Untuk identitasnya mohon maaf belum bisa kami sampaikan, nanti setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.
Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri, dengan keluar dari daerah Malang. “Pelaku kita tangkap di Surabaya. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan,” imbuhnya.
Diterangkan bahwa pelaku memang mempunyai peran dalam pengeroyokan yang mengakibatkan mahasiswa bernama Krisnael Murri itu meninggal dunia. Sampai saat ini, polisi terus mengejar pelaku lain yang terlibat.
"Dan sampai saat ini kami masih mengejar pelaku yang lain, mudah mudahan tim gabungan yang bergerak sampai hari ini bisa segera menangkap para pelaku yang lain,” kata Kholis.
Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk dapat mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang melibatkan banyak orang tersebut.
“Satu pelaku hari ini memang ada peran yang cukup signifikan dalam melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga harapannya dengan penangkapan tadi malam kita bisa menelusuri pelaku yang lain,” tuturnya.
Kapolres menghimbau kepada pelaku yang kini masih masih belum tertangkap agar bersikap kooperatif, dan mempertanggungjawabkan perbuatann yang telah dilakukan. “Untuk pelaku lain silahkan pertanggungjawabkan perbuatan saudara di hadapan hukum. Kami akan kejar,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?