Ahmad Luthfi Perkuat Kesejahteraan Buruh Lewat Pencegahan PHK hingga Program Nonupah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperkuat kesejahteraan buruh melalui Satgas PHK, kenaikan UMP 2026, tarif Trans Jateng Rp1.000, hingga pembentukan Koperasi Buruh.

Juli 27, 2026 - 16:01
Ahmad Luthfi Perkuat Kesejahteraan Buruh Lewat Pencegahan PHK hingga Program Nonupah

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus menggulirkan berbagai kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh. Upaya tersebut mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), peningkatan upah, hingga penyediaan berbagai fasilitas kesejahteraan nonupah bagi para pekerja.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Ahmad Luthfi menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).

Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Jawa Tengah adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini bekerja secara preventif dengan memantau perusahaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda mengalami kesulitan.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, satgas bertugas memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi, mulai dari pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, upah lembur, hingga penggantian hak cuti.

Selain perlindungan terhadap pekerja yang terdampak PHK, Pemprov Jawa Tengah juga menjalankan sejumlah program kesejahteraan nonupah. Di antaranya menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 per perjalanan, mendorong penyediaan daycare gratis, serta membangun Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.

Pemprov juga membentuk Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja.

Di bidang pengupahan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, meningkat 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90, atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.

Presiden Minta Pemerintah Respons Cepat PHK

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan arahan Presiden agar pemerintah segera turun tangan setiap kali muncul persoalan PHK.

"Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok pekerja menjadi prinsip utama yang ditekankan Presiden dalam kebijakan ketenagakerjaan.

"Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat," ujarnya.

Said Iqbal juga menyoroti persoalan PHK yang terjadi di PT Victory Apparel Semarang. Ia mendorong penyelesaiannya dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan kondisi PT Victory Apparel dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dampak pandemi Covid-19, banjir, penurunan pesanan, hingga tekanan keuangan perusahaan.

"Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan," kata Luthfi.

Ia menambahkan, pendekatan preventif dalam menangani persoalan ketenagakerjaan telah diterapkannya sejak masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Pendekatan tersebut mengedepankan dialog dan penyelesaian persuasif agar perselisihan hubungan industrial tidak berkembang menjadi persoalan hukum. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow