Ada 29 Ribu KK Miskin Ekstrem, Pemkab Pacitan Integrasikan Data Zakat dengan DTSEN

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dari pemerintah maupun Baznas menyasar kelompok masyarakat yang sama dan tepat sasaran.

Mei 26, 2026 - 16:31
Ada 29 Ribu KK Miskin Ekstrem, Pemkab Pacitan Integrasikan Data Zakat dengan DTSEN

PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) mulai menyinkronkan data penerima zakat dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memperkuat efektivitas pengentasan kemiskinan. 

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dari pemerintah maupun Baznas menyasar kelompok masyarakat yang sama dan tepat sasaran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pacitan, Muchamad Chusnul Faozi, mengatakan sinkronisasi dilakukan bersama Baznas agar data penerima zakat tidak lagi menggunakan basis berbeda seperti sebelumnya.

“Dulu ada banyak data kemiskinan, ada Regsosek dan lainnya. Sekarang ada DTSEN. Harapannya tidak hanya dipakai pemerintah daerah, tapi juga Baznas,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Chusnul, penggunaan satu basis data dinilai penting agar program pengentasan kemiskinan lebih efektif. Selama ini, bantuan dari APBD maupun lembaga sosial berpotensi tidak sinkron karena memakai referensi data berbeda.

Karena itu, Pemkab Pacitan dan Baznas sepakat menjadikan DTSEN sebagai rujukan utama, terutama dalam penentuan penerima zakat.

“Kita harapkan bantuan apa pun, tidak hanya dari APBD tapi juga dari Baznas, bisa menyasar kelompok yang sama sehingga kerja pengentasan kemiskinan lebih efektif,” katanya.

Namun demikian, penerima zakat tetap harus memenuhi ketentuan syariah, seperti beragama Islam, tergolong miskin, dan masuk kategori delapan asnaf penerima zakat.

Chusnul menjelaskan, keunggulan DTSEN terletak pada pembaruan data yang dilakukan berkala di tingkat desa setiap tiga bulan sehingga dinilai lebih mutakhir untuk kebutuhan intervensi sosial.

“Harapannya lebih update dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga yang sebenarnya mampu justru menerima bantuan,” imbuhnya.

Sementara itu, angka kemiskinan di Pacitan masih tergolong tinggi. Data Dinas Sosial mencatat sebanyak 29.670 kepala keluarga (KK) masuk kategori miskin ekstrem atau desil 1. 

Selain itu, terdapat 28.620 KK kategori miskin (desil 2), 22.240 KK hampir miskin (desil 3), serta 18.405 KK rentan miskin (desil 4).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, sebelumnya menyebut kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas bantuan sosial.

“Desil 1 itu sangat miskin atau miskin ekstrem. Desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin,” katanya.

Menurut Agung, masih terdapat warga kategori miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial. Saat ini proses sinkronisasi data bersama Kementerian Sosial terus dilakukan, termasuk evaluasi penerima dari kelompok ekonomi lebih tinggi.

“Yang desil 5 atau 6 ke atas itu harapannya nanti bisa dialihkan kuotanya untuk desil 1 dan 2 yang belum,” ujarnya.

Selain bansos, Dinsos menilai pengentasan kemiskinan juga perlu diperkuat melalui pemberdayaan ekonomi, pelatihan usaha, hingga bantuan lintas sektor oleh berbagai OPD. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow