YouTube DPR Diserang Hacker, Biro Pemberitaan Bentuk Gugus Tugas Pengelolaan Sosmed
Akun YouTube Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) @DPR RI mengalami peretasan pada Rabu, 6 September 2023 pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB. ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Akun YouTube Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) @DPR RI mengalami peretasan pada Rabu, 6 September 2023 pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Akun YouTube DPR RI menjadi sasaran peretas atau hacker dengan menampilkan/mengunggah konten judi online.
Atas peretasan itu, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi menegaskan akan membentuk gugus tugas (task force) pengelolaan seluruh akun Sosial Media (Sosmed) di lingkup DPR RI.
Dalam konferensi pers di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 7 September 2023, ia menyatakan jika gugus tugas ini dibentuk dalam rangka untuk memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta antipasi dari bahaya serangan siber.
"Hal ini merupakan sebuah pembelajaran, terutama yang ada di DPR atau lingkungan DPR RI karena ternyata akun medsos di DPR ini kan sangat banyak. Bukan hanya medsos yang berada dalam pengelolaan Biro pemberitaan, tetapi juga setiap unit kerja dan juga AKD – AKD," kata Indra Pahlevi.
Ke depan, Setjen DPR melalui Biro Pemberitaan Parlemen akan memperkuat sistem yang sudah ada di Pusat teknologi dan Informasi (Pustekinfo) dengan membuat semacam gugus tugas atau task force. Bukan hanya hanya konten edukasi, tetapi juga asistensi kepada semua pengelola akun medsos sebagai bentuk antisipasi terjadinya serangan.
"Nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun medsos ya yang master control-nya ada di Pustekinfo. Oleh karena Biro Pemberitaan tentu hanya salah satu user yang kebetulan memang mengelola cukup banyak akun medsos yang ada di DPR RI ini," jelasnya.
Di samping itu, ia juga akan mengikuti setiap saran maupun masukan yang disampaikan BSSN terkait celah keamanan pengelolaan sosial media di DPR RI.
"Misalnya untuk berhati hati bagi admin itu berpindah pindah device. Yang kedua, double protective system yang harus dilakukan. Yang ketiga, untuk tidak menggunakan aplikasi atau sistem yang bajakan. Dan saya pikir pelajaran berharganya seperti itu. Jadi harus benar-benar jadi perhatian buat kita semua," paparnya.
Terkait upaya hukum yang kini tengah berlanjut, Indra mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya Bareskrim Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Kita serahkan ke Bareskrim Polri. Karena kemarin Reskrim juga ikut hadir dalam proses investigasi itu. Apakah nanti datanya dari BSSN semua nanti biar Reskrim yang bekerja ya, semua data kita serahkan kepada Reskrim," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?