Yandri Susanto Ajak Penyuluh Agama Islam Ikut Menyelesaikan Persoalan Bangsa dan Negara
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto berharap para penyuluh agama, turut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dan dihadapi masyarakat. Seperti masala ...
TIMESINDONESIA – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto berharap para penyuluh agama, turut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dan dihadapi masyarakat. Seperti masalah kemiskinan, kebodohan, kekerasan, hingga perpecahan yang muncul akibat kontestasi pemilihan umum.
Kedekatan dan kebersamaan para penyuluh agama dengan masyarakat akan membuat saran dan petuahnya lebih mudah diterima. Sehingga potensi keberhasilan mereka turut menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat juga sangat besar. Sedangkan, kecurigaan dan antipati masyarakat kepada para penyuluh agama juga sangat kecil, ujar Yandri.
"Masyarakat mudah mendengar dan mengikuti nasehat dari para penyuluh agama. Masyarakat juga mempercayai dan mengikuti anjuran para penyuluh agama. Karena itu, kalau mereka juga terlibat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, maka prosentase keberhasilannya akan sangat besar," ujar pria asli bengkulu ini.
Pernyataan, itu disampaikan Yandri Susanto saat memberikan pengarahan kepada peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Serang. Tema yang dibahas dalam Musda, itu adalah Peran Penyuluh Agama Islam Sebagai Duta Moderasi Beragama Yang Profesional Dan Berintegritas. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Al Qur'an Bai Mahdi Sholeh Ma'Mun Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (7/3/2023).
Ikut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang H. Ahmad Rifaudin S. Ag., M. PD., Ketua Pokjaluh Kemenag Kabupatem serang KH. Awi Salwi, S. Ag, M. PD. Serta staf ahli Bupati Serang H. Febriyanto S. Ag, M. Si.
Salah satu isu yang berkembang dan menjadi perbincangan hangat dalam pelaksanaan Musda FKPAI adalah persoalan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Tenaga Penyuluh Agama Islam. Serta potensi kenaikan honorarium bagi tenaga penyuluh agama Islam.
Pada kesempatan itu, Yandri Susanto yang juga Anggota DPR dari Dapil Banten II menyatakan prihatin, terhadap besarnya jumlah umat Islam yang belum melek huruf Al Qur'an. Menurut Yandri, jumlah umat Islam yang buta huruf Al Qur' an mencapai 72 %. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik, umat Islam yang buta huruf Al Qur'an tahun 2018 mencapai 53,57 %.
"Mari kita berantas buta huruf Al Qur'an, ini sebagai gerakan bersama di Kabupaten Serang sehingga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Saya juga punya kegiatan warung dan toko, mudah mudahan bisa menjadi jawaban atas problem kemiskinan di masyarakat. Sudah saatnya penyuluh agama Islam berkontribusi lebih untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa dan negara," kata mantan Ketua Komisi VIII DPR RI.
Di tahun politik seperti sekarang, Yandri mengajak para Penyuluh Agama Islam agar berkontribusi menenangkan masyarakat dari konflik politik. Untuk itu, para penyuluh agama tidak boleh termakan berita hoax, gampang baper atau malah terhasut berita bohong.
“Chek dulu kebenaran beritanya, jangan mudah terpancing dengan berita yang menyesatkan. Para penyuluh harus mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai beda pilihan dalam pemilu menyebabkan rusaknya hubungan silaturahim,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?