Wapres Ma'ruf Amin Minta Entaskan 25 Kabupaten Tertinggal di 2024
Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulteng sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu. (FOTO: dok. Kem ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kabupaten yang masih tertinggal. Oleh karena itu Wapres yang didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta 25 kabupaten tertinggal diharapkan terentaskan pada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu, pada Selasa (3/10/2023) kemarin.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, ketertinggalan 25 Kabupaten tersebut berupa sumber daya manusia (SDM), perekonomian, aksesibilitas dan karakteristik kewilayahan.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin saat pembukaan Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulteng sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu. (FOTO: dok. Kemendes PDTT)
Dalam paparannya, Wapres Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pada 2019 telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal yang menjadi acuan bagi pemerintah agar fokus dan memberikan perhatian lebih hingga 2024.
"Saya melihat sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Berbagai program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten atas upaya untuk mengentaskan daerah yang tertinggal," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya pada Rabu (4/10/2023).
Mengentaskan daerah tertinggal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi bangsa yang maju dan sejahtera disertai dengan generasi produktif, berkualitas dan mampu bersaing dengan bangsa maju lainnya.
"Dalam menuju visi tersebut, isu pemerataan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim serta percepatan pembangunan daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan atau daerah 3 T menjadi fokus pemerintah saat ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan upaya yang terbaik untuk menangani kesenjangan antar wilayah.
"Saya apresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan oleh Provinsi Sulteng. Khususnya pada 3 kabupaten yakitu Sigi, Donggala dan Tojo Una-Una yang dapat mengentaskan dari ketertinggalan. Keseriusan ini dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiiliki daerah tertinggal," sebutnya.
Wapres memprioritaskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
Selain itu, para bupati di 62 daerah tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait melalui beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya memperkuat kebijakan afirmasi pemerintah indonesia melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes PDTT. "Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin," terangnya.
Wapres berharap Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat menyepakati rumusan kebijakan termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antar negara sebagai bukti negara hadir.
"Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud, benar-benar dapat mengangkat harkat dan maryabat masyarakat kita diwilayah 3 T. Setidaknya pada 25 kabupaten daerah tertinggal bisa terentaskan pada tahun 2024," katanya.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dilaksanakan melalui strategi pembangunan desa agar tidak ada satupun warga yang tertinggal.
Berbagai upaya untuk mengentaskan daerah tertinggal kata Gus Halim telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000 yang berkelanjutan hingga kini.
Pada periode tahun 2004 sampai 2009 telah dientaskan 50 kabupaten dari ketertinggalan. Dari 199 kabupaten tertinggal ditambah 34 daerah otonom baru, menjadi 183 kabupaten tertinggal
Lalu dilanjutkan pada periode tahun 2009 sampai 2014 telah dientaskan 70 kabupaten. Dari 183 daerah tertinggal dan 9 daerah otonom baru menjadi 122 daerah tertinggal.
Kemudian pada periode tahun 2014 sampai 2019 telah dientaskan 62 kabupaten. Dari 122 daerah tertinggal dan 2 daerah otonom baru menjadi 62 daerah tertinggal.
Pada periode tahun 2019 sampai 2024, ditargetkan terentaskan 25 kabupaten dari 62 daerah tertinggal. Direncanakan akan menyisahkan daerah tertinggal menjadi 37 daerah tertinggal.
"Target 25 kabupaten tertinggal bisa terentaskan. Bahkan bisa saja melebihi target tersebut," kata Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini.
Dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, kata Gus Halim, telah dijalankan berbagai kementerian dan jumlahnya meningkat. Dari 16 kementerian dan lembaga pada tahun 2020 menjadi 24 kementerian dan lembaga pada tahun 2023.
"Bahkan, implementasi rencana kerja Kementerian dan lembaga di daerah tertinggal meningkat. Dari 41,63 persen pada tahun 2020 menjadi 74,05 persen pada tahun 2022. Sehingga optimisme untuk mengentaskan seluruh daerah tertinggal muncul melalui penguatan kerja sinergis Pemerintah daerah yang selaras dengan upaya pemerintah pusat," urainya.
Mulai tahun ini hingga periode pembangunan jangka menengah berikutnya, kata Gus Halim, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal hendak dijalankan melalui penguatan asimetri pembangunan berbasis data dan rekomendasi lokal, juga sesuai masalah dan potensi setempat, serta penggunaan data pemanfaat by name by address.
Selain itu, penguatan gotong royong kelembagaan lintas kementerian dan lembaga serta sinergi dengan pemerintah daerah, juga pihak swasta, perguruan tinggi, dan pers lokal maupun nasional.
"Upaya lainnya yakni koordinasi regulasi perencanaan belanja pada anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih cepat dan efektif diimplementasikan di lapangan. Dan secara khusus, menjalankan pendekatan pembangunan kolaboratif yang khas bagi masyarakat, budaya, dan kondisi fisik daerah tertinggal di wilayah Pulau Papua," pungkas Gus Halim. (*)
Apa Reaksi Anda?