Wamenkomdigi Nezar Patria Minta Platform Perketat Pembuatan Akun Anak
Wamenkomdigi Nezar Patria meminta platform media sosial memperketat verifikasi usia dan pembuatan akun anak. Pemerintah dan PSE sepakat membentuk dashboard pengawasan bersama.
JAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform media sosial memperketat proses pembuatan akun bagi anak-anak guna memperkuat perlindungan mereka di ruang digital.
Dalam siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa, Nezar menyampaikan bahwa sebagian besar platform yang diakses anak berbasis user generated content (UGC), yakni konten yang dibuat oleh pengguna. Karena itu, pengawasan perlu diperketat sejak tahap awal pendaftaran akun.
Menurut dia, penyaringan harus dilakukan sejak proses verifikasi usia pengguna. Langkah ini penting untuk memastikan apakah seorang anak diperbolehkan memiliki akun serta mengunggah konten di media sosial.
Nezar menjelaskan, untuk pengguna berusia 13 tahun, akun media sosial semestinya dibuat dengan persetujuan orang tua. Dengan mekanisme tersebut, aktivitas anak di ruang digital dapat diketahui dan dipantau oleh orang tua.
Pemerintah bersama para platform digital juga tengah membentuk sistem pengawasan bersama guna melindungi anak dari paparan konten negatif atau tidak sesuai usia.
Pembahasan mekanisme pengawasan telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan dengan pihak platform. Salah satu langkah yang disepakati adalah pembuatan dashboard bersama untuk pengawasan dan pelaporan dari para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital.
Melalui dashboard tersebut, pemerintah dapat menerima laporan secara berkala dari PSE terkait upaya pengawasan dan perlindungan anak di ruang digital. (*)
Apa Reaksi Anda?