Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda Promosikan Aset Mangkrak demi Tingkatkan PAD
Pemprov Jawa Tengah melibatkan UPT Bapenda di 35 kabupaten/kota untuk memasarkan aset daerah yang belum produktif. Strategi ini ditargetkan meningkatkan PAD dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik p
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota untuk mempromosikan aset milik daerah yang belum produktif. Langkah ini ditempuh agar aset tersebut lebih berdaya guna sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan strategi tersebut dipilih karena aset milik Pemprov tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan melibatkan UPT Bapenda yang berada lebih dekat dengan lokasi aset, proses promosi dan penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra pemanfaatan diharapkan berlangsung lebih cepat dan efektif.
"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT, karena lokasinya lebih dekat," kata Sumarno saat Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).
Menurut Sumarno, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk memperkuat pengelolaan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah sempat mengkaji pembentukan biro khusus pengelola aset. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena tidak memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai alternatif, pemerintah membentuk Satgas Pandawa (Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha). Melalui satgas ini, Pemprov mengoptimalkan peran Bapenda untuk memasarkan aset-aset yang selama ini belum produktif.
"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," ujarnya.
Ketua Satgas Pandawa yang juga Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam periode Juni hingga Juli 2026, Satgas Pandawa berhasil mendorong kerja sama pemanfaatan 13 aset milik Pemprov di sejumlah daerah.
"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD yang sebelumnya mungkin belum tergarap," kata Dhoni.
Menurutnya, tantangan yang masih dihadapi adalah memperluas publikasi agar semakin banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, sejumlah aset juga memerlukan perbaikan agar layak dimanfaatkan.
"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan optimalisasi aset merupakan salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi kekayaan yang tercatat dalam administrasi, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
"Makanya, yang di dinas, di Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," kata Luthfi.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Melalui strategi tersebut, Pemprov berharap semakin banyak aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu meningkatkan PAD, mengurangi beban pemeliharaan aset, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (*)
Apa Reaksi Anda?