UNIPMA Respons Kebijakan Baru JAD, Dosen Dibekali Pemahaman Sistem SISTER

UNIPMA Madiun (Universitas PGRI Madiun) menggelar sosialisasi pembaruan sistem Ajudan Jabatan Akademik Dosen (JAD) di Graha Cendekia, Selasa (12/5).

Mei 29, 2026 - 16:00
UNIPMA Respons Kebijakan Baru JAD, Dosen Dibekali Pemahaman Sistem SISTER

MADIUN - UNIPMA Madiun (Universitas PGRI Madiun) menggelar sosialisasi pembaruan sistem Ajudan Jabatan Akademik Dosen (JAD) di Graha Cendekia, Selasa (12/5). Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Prof. Dr. Ir. Achmadi Susilo, M.S., sebagai pemateri utama guna memberikan pemahaman terkait mekanisme terbaru pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen melalui sistem SISTER.

Acara diikuti Rektor Universitas PGRI Madiun, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., jajaran pimpinan universitas, serta para dosen dari berbagai fakultas. Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Sumber Daya Nomor 1116/DST/B4/DT.04.01/2026 mengenai penyesuaian jadwal penilaian usulan kenaikan jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2026.

Rektor UNIPMA, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. menyampaikan bahwa perubahan sistem tersebut perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh dosen agar proses pengajuan jabatan akademik berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi terbaru.

“Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola akademik, sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dosen UNIPMA Madiun - 2

Dalam pemaparannya, Prof. Achmadi Susilo menjelaskan bahwa kebijakan terbaru membedakan mekanisme pengajuan antara dosen non-Batas Usia Pensiun (non-BUP) dan dosen yang memasuki masa BUP pada periode 1 Juli 2026 hingga 1 Januari 2027. Untuk dosen kategori BUP, jadwal pengajuan masih mengikuti ketentuan sebelumnya yang diterbitkan pada 21 April 2026.

Sementara itu, untuk dosen non-BUP, jadwal terbaru meliputi penarikan usulan hingga 30 Mei 2026, proses penilaian pada 3 Juni sampai 30 Juni 2026, pengajuan revisi 3–10 Juli 2026, validasi revisi 5–12 Juli 2026, serta penilaian revisi pada 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Selain perubahan jadwal, sistem baru juga mewajibkan setiap pengusul melampirkan dokumen uji kemiripan karya ilmiah secara lebih rinci. Dokumen tersebut harus memuat sumber yang dikecualikan dalam pemeriksaan serta penjelasan prosedur pelaksanaan uji similarity guna menjaga integritas akademik.

Dosen UNIPMA Madiun - 1

Prof. Achmadi menegaskan bahwa ketelitian dalam penyusunan dokumen menjadi faktor penting dalam proses penilaian jabatan akademik. “Kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap standar akademik menjadi kunci utama keberhasilan pengajuan,” katanya.

Momentum sosialisasi ini juga menjadi bagian dari penguatan mutu sumber daya manusia di lingkungan UNIPMA. Hingga tahun 2026, sebanyak 12 dari total 30 program studi di kampus tersebut telah memperoleh akreditasi Unggul, termasuk Program Studi S1 Pendidikan Akuntansi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Melalui sosialisasi tersebut, UNIPMA Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas dosen sekaligus mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang adaptif terhadap kebijakan nasional dan selaras dengan semangat “Kampus Berdampak”. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow