Tingkatkan Kompetensi Wirausaha, Polbangtan Malang Gelar Sertifikasi BNSP
Polbangtan Malang menggelar sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diikuti oleh mahasiswa.
MALANG - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong percepatan regenerasi petani dengan menyiapkan sumber daya manusia pertanian yang modern melalui penguatan pendidikan vokasi berbasis kompetensi serta sertifikasi keahlian.
“Pertanian tidak bisa lagi dikelola secara tradisional. Kita membutuhkan generasi muda yang kompeten, adaptif, dan memiliki sertifikasi agar mampu menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan,” tegas Andi Amran Sulaiman.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing lulusan. Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kompetensi yang diakui industri.
“Dengan sertifikasi, lulusan tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki pengakuan profesional,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang terus memperkuat kualitas lulusan melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan skema Pendampingan Kewirausahaan. Kegiatan ini diikuti oleh 22 mahasiswa Program Studi Agribisnis Peternakan dan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) di Kampus 1 Polbangtan Malang, bekerja sama dengan LSP Kewirausahaan Kadiri Mandiri.
Sertifikasi BNSP merupakan proses pemberian pengakuan kompetensi kerja yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini bertujuan memastikan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja.
Dalam pelaksanaannya, sertifikasi dengan skema Pendampingan Kewirausahaan ini dirancang untuk membekali mahasiswa agar mampu menjadi pendamping usaha yang profesional. Mereka dilatih tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengarahkan dan mendukung pengembangan usaha secara terukur, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.
Sebanyak 10 materi utama menjadi fokus pembelajaran dalam sertifikasi ini, meliputi penguatan kematangan emosi dan inovasi kerja, komunikasi efektif, pemanfaatan perangkat komputer, analisis proses produksi, hingga identifikasi elemen pemasaran.
Selain itu, peserta juga dilatih menghitung biaya investasi, mengurus perizinan usaha industri, melakukan survei perdagangan eceran, menyusun strategi pemasaran, serta melakukan pembukuan keuangan untuk setiap transaksi usaha. (*)
Apa Reaksi Anda?