Tersangka Portal Bendungan Lahor Pak Dur Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Tersangka kasus portal jembatan Bendungan Lahor Karangkates, Hadi Wiyono alias Pak Dur, dijadualkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini.
MALANG - Tersangka kasus portal jembatan Bendungan Lahor Karangkates, Hadi Wiyono alias Pak Dur, dijadualkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini, Kamis (21/5/2026).
Tim kuasa hukum Pak Dur, memastikan tetap mendampingi kelanjutan masalah hukum yang dialami kliennya.
"Yang kami kawal betul, saat ini sangat urgen adalah terkait penetapan Pak Dur sebagai tersangka di Polres. Kamis hari ini, akan dilakukan pemeriksaan yang kedua dalam statusnya sebagai tersangka," terang Abdul Syakur, tim hukum Pak Dur yang tergabung dengan LBH Cak Sholeh.
Pihaknya meyakini, dari hasil analisa yang dilakukan tim hukum, tidak sedikit mengarah pada perbuatan melanggar hukum seperti yang disangkakan penyidik.
"Pada saat kejadian dan berikutnya itu, sama sekali tidak ada tindak kekerasan dan perusakan. Seakan-akan Pak Dur ini memang dipaksakan untuk dinaikkan jadi tersangka. Terus memang ini kami curiga ada titipan, kasus titipan dari oknum-oknum tertentu," tandas Syakur.
Sebelumnya, dalam kesempatan audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026), pihaknya sempat meminta juga kepada anggota dewan untuk bisa mempertanyakan hal ini kepada pihak Polres Polres Malang.
Syakur menambahkan, ada dua kemungkinan bagi Pak Dur yang kini dinaikkan sebagai tersangka dan harus ditahan.
"Ah, ini yang sangat kami sayangkan sebetulnya. Kabupaten Malang ini yang sudah kondusif, akhirnya akan tercoreng dengan ini (penahanan Pak Dur)," ungkapnya.
Jika akhirnya terjadi penahanan Pak Dur, Syakur khawatir akan terjadi demo besar-besaran dari warga dan elemen masyarakat.
"Yidak menutup kemungkinan ada demo besar-besaran. Kita akan tetap lawan bagaimanapun. Karena ini jelas ya, bentuk kriminalisasi bagi kami sebagai kuasa hukumnya. Ya, karena sama sekali tidak ada tindak perusakan, tidak kekerasan pada saat itu," tandas Syakur.
Sebelumnya, terkait permintaan ikut mengawal proses hukum terhadap Pak Dur selaku tersangka kasus portal Lahor, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menegaskan, pihaknya di Komisi I tentunya menghormati terkait proses hukum yang ada di Polres Malang dan tidak berniat turut mengintervensi.
"Jadi, seperti apa proses hukum di APH, pastinya kami menghormati. Tetapi, kami juga memberikan atensi, harapannya proses hukum itu berjalan transparan, sesuai kaidah-kaidah yang ada, bisa adil seadil-adilnya. Itu yang menjadi atensi kami, itu aja," jelas Faza. (*)
Apa Reaksi Anda?