Soal Larangan Muhammadiyah Gunakan Lapangan untuk Sholat Idul Fitri, Ini Komentar Mahfud MD
Dua pemerintah daerah, yakni Pekalongan dan Sukabumi beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Itu karena melarang Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri. M ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dua pemerintah daerah, yakni Pekalongan dan Sukabumi beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Itu karena melarang Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri. Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara soal itu.
Diketahui, PP Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). Sedangkan untuk pemerintah dan NU sendiri diprediksi jatuh pada Rabu (22/4/2023).
"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemuda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat sholat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," katanya dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia Selasa (18/4/2023).
"Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," jelasnya.
Mahfud MD menjelaskan, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasarkan hadist Nabi Muhammad Saw. "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal".
Ia menjelaskan, maksud setelah melihat hilal tanggal bulan Hijriah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, dan bisa dengan hisab.
Rukyat, kata dia, adalah melihat dengan mata atau teropong seperti zaman Nabi Muhammad Saw. Sedangkan hisab yakni melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
Kata dia, rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya, lanjut dia, hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal.
"Jadi cari memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal. Hanya beda pilihan ukuran ufuk," katanya.
"Sama juga, misalnya, umat Islam sama-sama melaksanakan sholat dhuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut," ujarnya.
Sementara itu, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pekalongan dan Pemerintah Sukabumi yang sudah mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi bagi Muhammadiyah meski awalnya ada larangan.
"Kami mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Kepolisian Republik Indonesia, Pimpinan Partai Politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa," katanya.
Ia menjelaskan, shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?