Sinergi Aparat Penegak Hukum, Lapas Narkotika Sawahlunto Gelar Razia Besar
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen nyata mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
SAWAHLUNTO Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto (Lapas Narkotika Sawahlunto) menggelar aksi bersih-bersih melalui razia blok hunian dan tes urine massal, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen nyata mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Sinergi Lintas Sektoral
Tak bergerak sendiri, Kalapas Narkotika, Ressy Setiawan memimpin langsung jalannya kegiatan dengan menggandeng berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
Personel gabungan yang terlibat terdiri dari:Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Komando Rayon Militer (Koramil) Sawahlunto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di halaman Lapas untuk menyamakan persepsi dan memastikan prosedur operasi standar (SOP) tetap mengedepankan sisi humanis namun tegas.
Setelah apel, petugas gabungan langsung menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun narkotika.
Tak berhenti di situ, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan secara mendadak. Menariknya, tes ini tidak hanya menyasar para warga binaan, tetapi juga seluruh petugas Lapas tanpa terkecuali.
Hal ini dilakukan guna memastikan integritas internal pegawai tetap terjaga.
Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai penutup rangkaian acara, pihak Lapas menggelar press release kepada awak media untuk memaparkan hasil temuan di lapangan.
Dalam keterangannya, Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto, Ressy Setiawan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk transparansi dan sinergi dengan TNI, Polri dan BNN dalam menjaga kondusivitas serta marwah Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
"Dan pada kesempatan ini kami akan memberikan nomor handphone wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) kepada pihak kepolisian dan BNN sebagai bentuk transparansi kami dalam pemberantasan halinar (handphone, pungli dan narkoba)," ujar Kalapas.
Sebelum acara berakhir, Kalapas Ressy Setiawan memberikan nomor handphone wartelsuspas ke pihak Polres Sawahlunto dan BNN Kota Sawahlunto sebagai bentuk sinergitas dalam pengawasan.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang yang dilarang tersebut dimusnahkan di hadapan para saksi dari instansi terkait sebagai simbol perlawanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)
Apa Reaksi Anda?