Sengketa Lahan Bukik Kanduang-Simawang Berlarut, Warga Desak Bupati Solok Bertindak

Warga Bukik Kanduang dan Simawang mendesak Pemkab Solok segera menyelesaikan sengketa lahan yang menghambat rencana pembangunan markas batalyon dan memicu konflik berkepanjangan.

Juli 2, 2026 - 10:31
Sengketa Lahan Bukik Kanduang-Simawang Berlarut, Warga Desak Bupati Solok Bertindak

SOLOK - Ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menangani sengketa lahan antara Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, kembali menuai sorotan tajam. Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (30/6/2026) dinilai tidak maksimal karena hanya dihadiri sebagian perwakilan tanpa kehadiran penuh para pengambil keputusan.

Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang sejak lama menanti langkah konkret dan tegas untuk menyelesaikan konflik batas wilayah serta kepemilikan lahan yang terus berlarut.

Bupati Solok Jon Firman Pandu bahkan dinilai masih bersikap "malu-malu" dalam mengambil keputusan strategis. Sikap tersebut dianggap memperpanjang ketidakpastian dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Ketegangan memuncak saat dilakukan pemancangan titik lokasi untuk rencana pembangunan markas batalyon. Warga Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, secara tegas menolak karena lokasi yang ditetapkan berada di lahan produktif milik masyarakat.

Penolakan tidak hanya datang dari Bukik Kanduang, tetapi juga dari warga Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar. Mereka menyebut kebun yang telah lama menjadi sumber penghidupan ikut terdampak oleh rencana tersebut.

"Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan di tanah yang masih produktif dan sedang disengketakan. Ini menyangkut hidup kami," ujar Eki Okta Juanaidi.

Kekecewaan juga disampaikan warga Bukik Kanduang, Hamidi Alwi, yang menilai pola penanganan pemerintah menunjukkan masyarakat tidak benar-benar didengar.

"Kalau seperti ini cara Bupati Solok menyelesaikan masalah, kami merasa tidak didengarkan. Kalau memang tidak bisa diselesaikan, lebih baik seluruh Nagari Bukik Kanduang ini diserahkan saja ke Kabupaten Tanah Datar," tegasnya, Kamis (2/7/2026).

Penolakan serupa datang dari tokoh masyarakat Nasripul Datuak Gindo Sutan yang menegaskan bahwa titik lokasi pembangunan tidak dapat diterima karena berada di kawasan yang masih dimanfaatkan warga.

Hal senada juga disampaikan Datuak Panduko Basa yang dengan tegas menolak penetapan lokasi tersebut. Ia meminta pemerintah tidak memaksakan pembangunan di atas lahan produktif yang masih berstatus sengketa.

Pernyataan Hamidi Alwi juga mempertegas sikap masyarakat terkait lokasi pembangunan.

"Kami berharap batalyon tetap didirikan di titik semula, bukan di lahan produktif yang sekarang dipersoalkan," ujarnya.

Sejumlah warga Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, juga mendesak pemerintah pusat turun tangan. Mereka meminta persoalan tersebut segera diselesaikan melalui jalur resmi.

"Kami mendesak Menteri Dalam Negeri melalui Bupati Solok agar segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan tuntas," tegas warga.

Desakan juga diarahkan langsung kepada Bupati Solok agar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat momentum tertentu. Hal itu disampaikan warga bernama Hapis.

"Kami minta Pak Pandu turun langsung ke lapangan, jangan hanya saat kampanye saja datang ke sini," tegasnya.

Rangkaian pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian konflik tanah ulayat dan batas wilayah.

Masyarakat menilai pemerintah daerah seharusnya turun langsung serta melibatkan seluruh pihak terkait, bukan sekadar mengirim perwakilan tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Hingga kini, Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, belum menemukan titik terang. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Solok segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berpihak pada keadilan agar konflik tidak terus berlarut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow