Sempat Kosong, Lima Desa di Kabupaten Blitar Kini Punya Kades Definitif

Setelah sempat kosong tak punya pemimpin, lima desa di Kabupaten Blitar kini memiliki Kepala Desa baru. Hal itu setelah dilakukan pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan P ...

Juli 27, 2023 - 13:40
Sempat Kosong, Lima Desa di Kabupaten Blitar Kini Punya Kades Definitif

TIMESINDONESIA, BLITAR – Setelah sempat kosong tak punya pemimpin, lima desa di Kabupaten Blitar kini memiliki Kepala Desa baru. Hal itu setelah dilakukan pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, kelima desa tersebut diantaranya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun,  Desa Resapombo, Kecamatan Doko,  Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, dan Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok.

Kelima desa ini sebelumnya mengalami kekosongan jabatan kepala desa karena berbagai alasan. Diantaranya karena kepala desanya meninggal dunia, karena mengundurkan diri, hingga ada yang tersandung masalah hukum hingga terpaksa diberhentikan. 

Kata dia, sebenarnya tidak pernah ada kekosongan jabatan kepala desa. Begitu ditinggalkan Bupati Blitar langsung menunjuk pejabat sementara dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun sifatnya  sementara, bukan definitif.

"Sebenarnya tidak pernah ada kekosongan jabatan kepala desa. Karena pasca ditinggalkan Bupati langsung menunjuk pejabat dari unsur PNS," tuturnya. 

Dia mengatakan, kelima desa melaksanakan PAW Kepala Desa karena sisa masa jabatannya masih lebih dari setahun. Ada yang habis tahun 2024 ada yang 2025. 

Sementara soal perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, lanjut Rully, pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut. Hal itu masih jadi pembahasan di tingkat pusat. 

"Kita tunggu nanti kepastian hukumnya ada aturan apa di dalamnya  kami akan laksanakan sesuai amanah," pungkasnya. 

Untuk diketahui, lima kepala desa PAW itu dilantik Bupati Blitar Rini Syarifah Rabu 26 Juli 2023. Usai dilantik, mereka diminta untuk langsung bekerja sesuai tugasnya sebagai kepala desa. Agar roda pemerintahan di tingkat desa terus berjalan.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow