Semeru Institute: Teror Terhadap Aktivis KontraS Adalah Ancaman bagi Demokrasi

Insiden tersebut memunculkan kekhawatiran adanya upaya intimidasi terhadap suara-suara kritis yang selama ini aktif mengawal isu hak asasi manusia.

Maret 15, 2026 - 22:00
Semeru Institute: Teror Terhadap Aktivis KontraS Adalah Ancaman bagi Demokrasi

MALANG Semeru Institute menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Kamis (12/3/2026) silam.

Lembaga kajian tersebut menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan aktivis masyarakat sipil.

Direktur Semeru Institute, Rian Takur, menilai bahwa insiden tersebut memunculkan kekhawatiran adanya upaya intimidasi terhadap suara-suara kritis yang selama ini aktif mengawal isu hak asasi manusia serta pengawasan terhadap kekuasaan negara.

Menurut Rian, apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa yang menimpa Andrie Yunus dapat menjadi sinyal kemunduran bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan kita pada praktik kelam masa lalu. Metode intimidasi ala Orde Baru tidak lagi relevan dan tidak bisa diterapkan di era demokrasi hari ini. Justru semakin rakyat diancam, semakin besar pula gelombang perlawanan yang akan muncul,” tegas Rian.

Semeru Institute juga menilai bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis dan pembela hak asasi manusia yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara menyeluruh peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.

Proses penyelidikan dinilai harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan mampu mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya aktor di balik tindakan tersebut.

Menurut Rian, kegagalan negara dalam mengungkap kasus ini akan berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

“Jika negara tidak mampu atau tidak mau mengungkap siapa pelaku dan dalang dari kejahatan ini, maka bagi kami negara juga menjadi bagian dari kejahatan tersebut,” ujar Rian.

Semeru Institute mengingatkan bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh dalam situasi di mana masyarakat sipil hidup dalam rasa takut.

Negara, menurut mereka, harus hadir secara nyata untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selain mendesak pengusutan hukum, Semeru Institute juga mengajak berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok pro-demokrasi untuk bersama-sama mengawal proses hukum atas kasus tersebut.

Solidaritas publik dinilai penting untuk memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak terulang kembali serta untuk menjaga agar ruang demokrasi tetap terlindungi di Indonesia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow