Harkitnas 2026 di Majalengka, Bupati Eman Suherman Serukan Kedaulatan Digital dan Generasi Muda

Pemkab Majalengka peringati Harkitnas ke-118, Bupati Eman Suherman ajak ASN dan warga bangkit di era digital, jaga tunas bangsa lewat perlindungan ruang siber dan penguatan karakter.

Mei 20, 2026 - 13:01
Harkitnas 2026 di Majalengka, Bupati Eman Suherman Serukan Kedaulatan Digital dan Generasi Muda

MAJALENGKA - Langit pagi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Majalengka tampak teduh saat ratusan Aparatur Sipil Negara berdiri khidmat mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026  yang dipimpin langsung Bupati Eman Suherman, Rabu (20/5/2026).

Momentum nasional tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan penegasan arah perjuangan baru bangsa Indonesia di tengah derasnya arus transformasi digital.

Dalam suasana penuh semangat kebangsaan, Bupati Eman Suherman membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid. Sambutan tersebut menekankan bahwa makna perjuangan bangsa kini telah bergeser dari perjuangan fisik menuju perjuangan mempertahankan kedaulatan informasi dan ruang digital.

"Jika pada tahun 1908 organisasi Budi Utomo menandai bangkitnya kesadaran berbangsa lewat perjuangan intelektual, maka di tahun 2026 ini, kita dituntut untuk bangkit dan berdaulat di ruang digital," demikian pesan yang disampaikan dalam upacara tersebut.

Mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara", peringatan Harkitnas tahun ini menjadi simbol komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat fondasi generasi muda Indonesia di bawah visi Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Tema tersebut juga diperkuat melalui sejumlah program strategis nasional yang kini menjadi fokus pemerintah. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis untuk mendukung kesehatan anak, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa lewat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif, Pemerintah Kabupaten Majalengka turut menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Hal itu sejalan dengan penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Regulasi tersebut menjadi langkah tegas pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, termasuk pembatasan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.

Bupati Eman Suherman menilai, tantangan zaman saat ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana menjaga karakter, mental, dan kualitas generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi digital.

Menutup amanatnya, Bupati mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat persatuan dan semangat membangun daerah.

"Mari kita jaga tunas-tunas bangsa kita, khususnya di Majalengka, agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap membawa Majalengka menjadi daerah yang Langkung SAE, yakni SAE, Agung, dan Berbudaya," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow