Paroki Langsep Malang Gelar Digital Parenting, Dorong Orang Tua Bangun Relasi Sehat di Era AI

Paroki Santo Vincentius a Paulo (Paroki Langsep) Malang menggelar literasi digital parenting untuk membantu orang tua membangun komunikasi keluarga di tengah tantangan era gadget dan kecerdasan buatan

Maret 15, 2026 - 22:00
Paroki Langsep Malang Gelar Digital Parenting, Dorong Orang Tua Bangun Relasi Sehat di Era AI

MALANG Paroki Santo Vincentius a Paulo Malang atau Paroki Langsep menggelar kegiatan literasi Digital Parenting bagi orang tua dan generasi muda dengan tema “Berjalan Bersama Menjadi Pembawa Berkat di Era Kecerdasan Buatan”, Minggu (15/3/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Amore, Jalan Ananas No. 41, Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kegiatan ini bertujuan menambah pemahaman orang tua tentang dinamika pengasuhan anak di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Pastor Paroki Langsep, Petrus Maria Handoko, menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi keluarga saat ini adalah kesenjangan cara pandang antara orang tua dan generasi muda yang tumbuh bersama teknologi digital.

Menurutnya, ketidaksambungan tersebut kerap memicu hambatan dalam proses pengasuhan karena anak merasa kurang dipahami oleh orang tua.

“Ketika tidak nyambung, proses parenting menjadi terganggu karena anak muda merasa tidak dimengerti oleh orang tuanya,” ujarnya.

CDN ImagePastor Paroki Langsep, Petrus Maria Handoko, saat acara literasi Digital Parenting bagi orang tua dan generasi muda.

Ia menambahkan, perubahan teknologi yang sangat cepat membuat pola pendidikan masa lalu tidak selalu relevan diterapkan pada generasi sekarang.

Sebagai contoh, dalam persepsi anak muda, sesuatu yang viral di media sosial sering dianggap benar karena mendapatkan banyak perhatian atau viewer. Cara pandang seperti ini kerap berbeda dengan pemahaman orang tua.

“Anak muda membutuhkan ruang kebebasan yang juga harus dipahami oleh orang tua agar mereka tidak semakin memberontak,” katanya.

Sementara itu, pemateri kegiatan, Agustinus Indradi, dosen dari Universitas Katolik Widya Karya Malang, menjelaskan bahwa literasi digital parenting bertujuan membangun relasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak di tengah penggunaan gadget yang semakin intens.

“Sejak adanya gadget, muncul jarak dalam banyak keluarga. Karena itu perlu disadari bahwa membangun relasi yang baik antara orang tua dan anak jauh lebih penting daripada sekadar membuat aturan,” tegasnya.

Ia menilai, penggunaan gawai sering membuat anggota keluarga larut dalam dunia digital masing-masing.

“Dalam satu keluarga bisa terjadi situasi empat orang, empat layar, dan empat dunia. Layar sering kali menghilangkan makna kehadiran,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Agustinus memberikan lima langkah untuk membangun kembali relasi keluarga di era digital.

CDN ImagePembicara dan pengurus Paroki Langsep saat acara literasi Digital Parenting bagi orang tua dan generasi muda.

Pertama, orang tua perlu menjadi rumah yang aman bagi anak. Kedua, relasi harus lebih kuat daripada regulasi.

Ketiga, orang tua perlu menjadi teladan dalam penggunaan teknologi digital. Keempat, membangun zona tanpa gadget dalam keluarga.

Kelima, kehadiran orang tua dinilai lebih penting daripada sekadar kontrol teknologi.

“Anak-anak akan lebih meniru tindakan orang tua daripada apa yang kita katakan,” tambahnya.

Ketua Panitia kegiatan sekaligus Ketua Bidang Pewartaan Paroki, Beni Purbanto, menjelaskan bahwa tema kegiatan merujuk pada arah pastoral yang dibahas dalam sidang agung Konferensi Waligereja Indonesia.

Menurutnya, teknologi digital saat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pastoral, seperti melalui pendekatan digital marketing maupun pastoral digital.

“Sekarang yang penting adalah bagaimana keluarga mampu menempatkan diri sebagai orang tua di era digital,” katanya.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital merupakan langkah yang positif.

Beni merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Menurutnya, regulasi tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

Ia menambahkan bahwa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu serta pengaturan waktu penggunaan gawai perlu diikuti dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas.

“Kita berharap ada juklak dan juknis agar aturan ini lebih jelas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Salah satu peserta kegiatan, Alfred Firasius Giansanus, mengaku tertarik dengan diskusi mengenai penggunaan kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, teknologi seperti AI tidak harus ditolak maupun diterima sepenuhnya, tetapi digunakan secara bijak sesuai kebutuhan.

“AI bisa dimanfaatkan ketika dibutuhkan, tetapi tetap harus digunakan secara bijak,” ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang mengatur platform digital penting karena algoritma media sosial berpotensi memicu kecanduan pengguna, berbeda dengan media konvensional seperti televisi atau radio.

Melalui kegiatan ini, Paroki Langsep berharap keluarga dapat semakin memahami tantangan pengasuhan di era digital sekaligus membangun komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak.

“Harapannya keluarga bisa belajar bersama memahami persoalan yang dihadapi, sehingga komunikasi dalam keluarga tetap terjaga dengan baik,” kata Beni. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow