Seluruh Sel Lapas Kediri Digeledah, Senjata Tajam Rakitan Sampai Cermin Kaca Diamankan

Seluruh blok sel di Lapas Kelas II A Kediri digeledah tim gabungan pada Jumat, (25/04/2025).

April 25, 2025 - 20:00
Seluruh Sel Lapas Kediri Digeledah, Senjata Tajam Rakitan Sampai Cermin Kaca Diamankan

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Seluruh blok sel di Lapas Kelas II A Kediri digeledah tim gabungan pada Jumat, (25/04/2025).

Melibatkan kurang lebih 140 personel dari internal Lapas Kediri, Polres Kediri Kota - Polres Kediri, BNN Kota Kediri dan BNN Kabupaten Kediri, Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Subdenpom V/2-2 Kediri, penggeledahan menyasar handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam lapas.

Para personel tersebut dibagi menjadi 9 regu, yang bergerak dalam waktu bersamaan. Seluruh blok hunian menjadi sasaran dalam penggeledahan, yakni mulai dari Blok A, B, C, hingga Blok D yang merupakan blok wanita. 

Seluruh-Sel-Lapas-Kediri-Digeledah-b.jpg

"Dilakukan secara serentak. Untuk meminimalisir barang-barang terlarang tidak dihilangkan atau disembunyikan," tutur Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin, Jumat, (25/04/2025). 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak ada ruang yang luput dari pengawasan. Setiap sudut kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa, termasuk bagian tempat Tidur, dinding, plafon, serta saluran-saluran tertutup lainnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan yang terbuat dari korek api dan sikat gigi, benda logam berbahaya, kartu remi, sendok, alat cukur dan cermin. 

"Cermin ini, kalau seandainya cermin ini dipecah, ini akan bisa dijadikan senjata tajam. Karena cermin sangat tajam sekali kalau dipecah.

Cermin, piring sendok kami larang karena sangat membahayakan bagi warga binaan yang lain. Takutnya disalahgunakan," ujar Solichin. 

Barang-barang tersebut telah diamankan dan sebelum dilakukan pemusnahan. Barang-barang tersebut, ditemukan di kamar hunian warga binaan dan bukan di badan warga binaan. 

Barang posisinya ada di kamar hunian, orangnya sudah ada di luar, jadi bukan di badannya.

Kalau di badan, pasti kami akan memberikan sanksi berupa sel ataupun mereka nanti tidak diberikan hak untuk kunjungan," jelasnya. 

Tim gabungan sendiri tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone. "Kita bersinergi untuk mewujudkan dan memastikan zero halinar. Alhamdulillah, hari ini tidak ada handphone dan narkoba," ujar Solichin. 

Kalapas mengingatkan kepada warga binaan, sanksi tegas menanti, jika diketahui menyimpan ponsel di lapas. Hukumnya mulai dari sel khusus sampai pengurangan hak. 

"Kami strapsel, sudah disampaikan kepada petugas seluruhnya, kepada narapidana ataupun tahanan kalau ada didapati HP, masuk register F. Jika itu terjadi, nanti selama satu tahun tidak bisa mendapatkan hak seperti kunjungan, mendapatkan remisi serta pembebasan bersyarat," tegasnya. 

Seluruh-Sel-Lapas-Kediri-Digeledah-c.jpg

Kalapas Kediri juga menegaskan razia dan penggeledahan semacam ini bukan kali pertama dilakukan. 

Sebelumnya kegiatan serupa dilakukan internal, oleh petugas Lapas, baik secara periodik maupun insidentil. "Kalau internal, satu bulan bisa kami laksanakan sampai 9-10 kali," pungkasnya.

Antisipasi Peredaran Narkoba Dikendalikan Dari Dalam Lapas 

Operasi yang dilakukan tim gabungan di Lapas Kelas IIA Kediri tersebut, juga menjadi langkah antisipasi untuk menekan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. 

Awal pekan ini sendiri, Polres Kediri membongkar komplotan pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 913,66 gram dan tiga orang tersangka. Satu orang tersangka, yakni AHK alias Amek merupakan warga binaan lapas Kediri. 

Kalapas Kediri Solichin mengungkapkan usai menerima informasi dari pihak Polres Kediri, pihak Lapas dan Polres Kediri langsung memanggil dan melakukan sejumlah interogasi kepada yang bersangkutan. 

"Sehingga mendapatkan titik terang untuk membongkar kasus itu. Kemudian ada informasi yang bersangkutan menggunakan HP, kita cari dan setelah didapat dari kita serahkan juga ke pihak Polres Kediri," urai Kalapas Kediri Solichin. 

Menurut penuturan tersangka, HP itu didapat dari pengunjung atau diselundupkan. Solichin menegaskan hal serupa tidak boleh kembali terjadi. 

"Jangan sampai hal tersebut terulang kembali. Kami lakukan razia bersama personel gabungan, untuk membuktikan bahwa di dalam sudah tidak ada HP lagi," tambahnya. 

Terkait tersangka AHK, selain mendapatkan sanksi dari pihak Lapas Kediri, juga dipastikan akan lebih lama berada di balik jeruji. 

Solichin, dalam kesempatan yang sama, menuturkan agar pihak kepolisian dan BNN, jika melakukan pengembangan untuk tidak ragu untuk berkomunikasi dengan Lapas, 

"Agar supaya kami bisa membantu segera menyelesaikan masalah itu. Jadi kami tidak menutup-nutupi dan kami juga meminta agar supaya ditindak keras juga. Begitu juga, seandainya, ada petugas kami yang terlibat, kami minta juga untuk ditindak," tegasnya lagi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow