Satpol PP Surabaya Amankan Dua Kursi Besi Berlogo Pemkot dari Lapak Barang Bekas
Satpol PP Surabaya menyita dua kursi besi berlogo Pemkot dari lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron. Terduga pemilik lapak dibawa ke Polsek Gubeng.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan dua unit kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan tersebut didapat saat petugas melakukan patroli rutin wilayah pada Kamis (23/7/2026).
Kedua kursi yang diduga merupakan aset Pemkot Surabaya tersebut langsung dibawa untuk proses identifikasi lebih lanjut. Selain itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pemilik lapak ke Polsek Gubeng guna menjalani pendataan dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengonfirmasi bahwa penanganan tersebut merupakan tindakan cepat atas temuan di lapangan.
"Kami membawa barang bukti beserta orang yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).
Mudita menjelaskan, saat ditemukan petugas di lokasi, salah satu kursi besi berada di atas timbangan, sementara satu kursi lainnya disandarkan di dinding lapak. Petugas kemudian menyita kedua objek tersebut demi memastikan status kepemilikannya.
Perketat Pengawasan Aset dan Fasilitas Umum
Guna mencegah terulangnya insiden serupa, Satpol PP Surabaya bakal mengintensifkan pengawasan serta patroli wilayah secara berkala.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Mudita.
Ia menambahkan, pengawasan fasilitas umum memerlukan peran aktif dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, Satpol PP memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, jajaran wilayah, hingga elemen masyarakat.
"Kami terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan aset pemerintah, kami imbau untuk segera melapor ke petugas terdekat atau melalui Layanan Command Center 112," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?