Satgas ITR Jember Tertibkan Kawasan Segitiga Emas dari PKL

Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) menggelar aksi penertiban besar-besaran di kawasan pusat kota atau "Segitiga Emas", Jumat (13/3/2026) pagi.

Maret 13, 2026 - 13:00
Satgas ITR Jember Tertibkan Kawasan Segitiga Emas dari PKL

JEMBER

Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) menggelar aksi penertiban besar-besaran di kawasan pusat kota atau "Segitiga Emas", Jumat (13/3/2026) pagi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari program Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) guna mengembalikan fungsi fasilitas umum.

​Kepala Satpol PP, Bambang Rudianto, yang memimpin langsung jalannya aksi, menyatakan bahwa penertiban ini melibatkan sedikitnya 100 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​"Hari ini kami bersama Satgas ITR, yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, PU Bina Marga, Cipta Karya, Bapenda, PTSP, hingga unsur Kecamatan Kaliwates, melakukan penertiban di lapangan," ujar Bambang.

​Sasaran utama operasi kali ini meliputi jalan-jalan protokol seperti Jalan Raya Joyo, Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan Ahmad Yani.

Petugas menyasar penggunaan bahu jalan dan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya, terutama oleh kegiatan usaha yang menghambat akses pejalan kaki.

​Bambang menekankan pentingnya kesadaran warga mengenai aturan pemanfaatan ruang publik.

Menurutnya, trotoar adalah hak bagi pejalan kaki (pedestrian), sementara jalan diperuntukkan bagi transportasi.

​"Kami ingin warga memahami bahwa ada hak orang lain yang harus dihormati. Sesuai aturan, untuk melakukan usaha jualan, harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan dilakukan di area yang memang diperbolehkan," tegasnya.

​Sebelum aksi penertiban hari ini, pihak Pemkab Jember mengaku telah melakukan upaya sosialisasi selama tiga hari, baik secara lisan maupun tertulis melalui surat edaran.

​Pemerintah juga tidak sekadar melarang, namun memberikan solusi jangka panjang bagi para pelaku usaha.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain mengarahkan pedagang pindah ke Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan, atau gang-gang yang memungkinkan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, memberikan dukungan berusaha dari Diskop UMKM berupa pembinaan hingga bantuan permodalan, seperti program Mlijo Cinta dan Gerobak Cinta.

 "Pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga, namun tetap dalam koridor aturan yang ada. Kami berharap warga taat, karena pemerintah akan selalu mendukung mereka," tutup Bambang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow