Tak Cukup Datangkan Wisatawan, Perusahaan Diminta Lebih Peduli ke Warga Sekitar

Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan kembali menjadi sorotan di Kota Batu.

Juni 10, 2026 - 12:31
Tak Cukup Datangkan Wisatawan, Perusahaan Diminta Lebih Peduli ke Warga Sekitar

BATU - Pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan kembali menjadi sorotan di Kota Batu. Forum TJSL meminta dunia usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya aspirasi warga RW 6 Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang menilai manfaat keberadaan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat sekitar masih perlu ditingkatkan. 

Keluhan itu mencakup peluang kerja bagi warga lokal, perhatian terhadap keluarga kurang mampu, hingga persoalan layanan air bersih yang sempat terganggu saat kunjungan wisatawan meningkat. Mereka ingin menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan usaha.

Perwakilan pemuda setempat, Dadang, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah terbatasnya kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Dirinya mewakili warga lain berharap perusahaan dapat membuka akses yang lebih luas bagi lulusan sekolah maupun warga yang masih mencari pekerjaan.

"Kami ingin ada ruang komunikasi dengan pihak manajemen. Harapannya, masyarakat sekitar mendapat kesempatan kerja yang lebih besar, termasuk pelatihan keterampilan agar siap bersaing dan menjadi bagian dari tenaga kerja perusahaan," katanya, Rabu (10/6/2026).

Selain ketenagakerjaan, warga juga berharap perusahaan ikut berperan membantu masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar lokasi usaha. Menurutnya, bantuan dari pemerintah sudah berjalan, namun dukungan dari dunia usaha akan semakin memperkuat kesejahteraan masyarakat.

"Ada warga yang membutuhkan perhatian lebih. Kami berharap perusahaan juga hadir dan ikut peduli terhadap masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan usahanya," ujar dia.

Finalis Pemuda Pelopor Kota Batu ini juga menyoroti persoalan distribusi air bersih yang pernah terganggu selama beberapa hari ketika jumlah wisatawan meningkat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian bersama agar tidak kembali dirasakan warga.

"Pernah ada kondisi air tidak mengalir selama beberapa hari saat kunjungan wisata sedang ramai. Kami berharap masalah seperti ini bisa dicarikan solusi bersama," ungkapnya.

Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa para pemuda setempat tetap aktif menjaga kepedulian sosial melalui kegiatan swadaya. 

"Sejauh ini kami secara rutin mengumpulkan iuran bulanan yang digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan serta mendukung berbagai kegiatan sosial di lingkungan sekitar," bebernya.

Menanggapi itu, Ketua Bidang Hukum Forum TJSL Kota Batu, Suwito menegaskan bahwa program TJSL merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, program tersebut harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan simbolis.

"Masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan TJSL. Padahal perusahaan seharusnya memperhatikan lima bidang prioritas, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur publik, tata kelola dan hukum, serta pendidikan dan kesehatan," katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa kewajiban TJSL memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk pada Uu Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, yang mengatur kewajiban perusahaan tertentu untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Undang-undang telah mengamanatkan bahwa perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," jelasnya.

Selain itu, pelaksanaannya juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mengatur tata cara penyelenggaraan TJSL oleh perseroan.

"Program TJSL harus masuk dalam rencana kerja tahunan perusahaan dan menjadi bagian yang dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Artinya, ini bukan program tambahan, tetapi kewajiban yang harus dijalankan secara berkelanjutan," tegasnya.

Forum TJSL Kota Batu berharap seluruh perusahaan dapat mengoptimalkan program sosial dan lingkungan yang dijalankan. 

"Dengan begitu, keberadaan dunia usaha tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitarnya," tuturnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow