Sah, BPKPAD Pemkab Bantul Serahkan Hadiah Honda Brio kepada Wajib Pajak Pawiro Senjoyo
Perasaan Pawiro Senjoyo sekeluarga sedang berbunga. Ya, pria asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul ini resmi telah menerima satu unit Honda Brio. ...
TIMESINDONESIA, BANTUL – Perasaan Pawiro Senjoyo sekeluarga sedang berbunga. Ya, pria asal Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul ini resmi telah menerima satu unit Honda Brio. Kendaraan roda dua yang biasa digunakan oleh anak muda ini merupakan hadiah dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Pemkab Bantul.
Hal itu setelah secara mengejutkan, nomor undian Pawiro sebagai wajib pajak PBB P2 keluar sebagai pemenang dalam acara Pajak Award 2023 yang diselenggarakan di Pantai Laguna, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul pada Kamis (3/11/2023) malam lalu. Penyerahan Honda Brio telah dilakukan di Komplek Parasamya Kantor Bupati Bantul.
“Terima kasih Pemkab Bantul atas hadiah mobil ini. Tentu, kami senang dan semoga hadiah mobil ini bermanfaat bagi keluarga kami,” kata Pawiro kepada TIMES Indonesia, Kamis (28/12/2023).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Pemkab Bantul, Trisna Manurung mengatakan, penyerahan hadiah utama Pajak Award 2023 beruta Honda Brio ini baru dapat dilaksanakan karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pawiro sebagai wajib pajak. Diantaranya adalah identitas diri dan pajak hadia yang harus dibayarkan oleh pemenang sebagaimana diatur perundang-undangan.
“Sedangkan unit hadiah sepeda motor sebanyak 38 unit juga telah diserahkan kepada para pemenang,” kata Trisna.
Selain kepada wajib pajak yang bersifat individu, Pajak Award 2023 juga diberikan kepada wajib pajak yang bersifat kelembagaan/instansi yang ada di Kabupaten Bantul. Tak hanya itu saja, Pemkab Bantul juga memberikan penghargaan atau reward kepada sepuluh dukuh yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan raihan PBB P2 di wilayahnya. Sehingga, PBB P2 telah lunas mencapai 100%.
Ke-10 para dukuh di Kabupaten Bantul yang mendapatkan penghargaan yaitu Dukuh Titang, Sumberagung, Jetis; Dukuh Bergan, Wijirejo, Pandak; Dukuh Kalimundu, Gadingharjo, Sanden; Dukuh Krandohan, Pendowoharjo, Sewon; dan Dukuh Kukup, Poncosari, Srandakan.
Berikutnya, Dukuh Kuwon, Sidomulyo, Bambanglipuro; Dukuh Petung, Seloharjo, Pundong; Dukuh Ketonggo, Wonokromo, Pleret; dan Dukuh Ngincep, Triwidadi, Pajangan.
Trisna berharap, pemberian penghargaan kepada para dukuh tersebut dapat memicu semangat para aparatur di tingkat kalurahan sehingga target perolehan pajak PBB P2 semakin cepat terealisasi di tahun-tahun mendatang.
“Semoga, hadiah dan penghargaan tersebut bermanfaat bagi para wajib pajak yang beruntung. Mari tetap taat membayar pajak PBB P2 tepat waktu. Siapa tahu Anda beruntung,” pinta Trisna Manurung, kepala BPKPAD Pemkab Bantul. (*)
Soni Haryono
TIMES Yogyakarta
Apa Reaksi Anda?