RSUD Pandega Pangandaran Kuatkan Jaringan Layanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran memperkuat jejaring melalui kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek. ... ... ... ...
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran memperkuat jejaring melalui kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut berkolaborasi dengan pihak Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Tujuan dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di fasilitas kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr Hj. Titi Sutiamah, MM mengatakan, peserta kegiatan pelaksanaan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut terdiri dari beberapa perwakilan.
Perwakilan yang terlibat antara lain, Manajemen Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas dan Dokter Puskesmas, serta perwakilan dari Klinik kesehatan yang ada di Pangandaran.
“Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek tersebut terdiri dari Jasaraharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan,” kata Titi, Minggu (26/3/2023).
Titi menambahkan, selain Jasaraharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan juga melibatkan bidang pelayanan medis Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis atau Bimtek diisi dengan edukasi mengenai bagaimana rujukan Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan juga pelayanan apa saja yang dimiliki di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran.
“Kami juga adakan capacity building untuk meningkatkan kekompakan dalam kerja sama atau kolaborasi antar faskes maupun Dinas Kesehatan di Pangandaran,” tambahnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek digelar di Hotel Aston Purwokerto sedangkan untuk kegiatan Capacity Building dilakukan di hutan pinus di kawasan tempat wisata Batu Raden.
Sebagai informasi tambahan, Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.
Peraturan tersebut diatur berdasarkan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964. Pada regulasi tersebut dinyatakan, tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja.
Untuk melakukan klaim santunan Jasa Raharja sangat mudah bila pengendara atau keluarga pengendara yang mengalami kecelakaan memahami prosedur pengajuan santunan yang benar.
Untuk prosedur pengajuan santunan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Jasa Raharja terdekat guna memperoleh informasi awal santunan.
Pertama, pengisian formulir yang berisi data masyarakat yang kecelakaan. Kedua, menyerahkan dokumen atau bukti sah. Ketiga, Jasa Raharja akan meneliti dokumen yang diberikan untuk selanjutnya proses pengajuan santunan dimulai.
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian kecelakaan tersebut untuk mendapatkan laporan, diantaranya laporan kepolisian tentang kecelakaan lalu lintas dari Unit Lakalantas Polres setempat.
Beberapa dokumen dasar diantaranya formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban, keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.
Adapun dokumen pendukung untuk korban luka-luka yang mendapatkan perawatan harus memiliki, laporan Polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakan pihak menyediakan lainnya serta kuitansi biaya perawatan, kwitansi obat-obatan yang asli dan sah yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
Selain itu juga dibutuhkan foto copy KTP korban serta surat kuasa dari korban kepada penerima santunan bila dikuasakan dilengkapi dengan foto copy KTP korban penerima santunan.
Pastikan dokumen dan bukti-bukti untuk klaim sah dan lengkap karena dokumen akan di teliti oleh pihak Jasa Raharja dan proses pengajuan santunan akan dimulai. “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman untuk masyarakat,” pungkas Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr Hj. Titi Sutiamah, MM. (*)
Apa Reaksi Anda?