RSUD Ir Soekarno Morotai Lulus Akreditasi Paripurna
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Morotai berhasil mencatatkan kelulusan pada Tingkat Paripurna. Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pe ...
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Morotai berhasil mencatatkan kelulusan pada Tingkat Paripurna. Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan, rumah sakit ini terus meningkatkan komitmen pada layanan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali, melalui Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai, Ailan Goraahe kepada TIMES Indonesia, Senin (15/1/2024).
Untuk diketahui bahwa lulus akreditasi Tingkat Paripurna merupakan nilai tertinggi dari tingkatan akreditasi pada kelas rumah sakit tertentu. Sebagaimana jenjang terendah sampai tertinggi pada kelulusan akreditasi adalah: Akreditasi Tingkat Dasar, Akreditasi Tingkat Madya, Akreditasi Tingkat Utama, dan Akreditasi Tingkat Paripurna.
Ukuran akreditasi rumah sakit Tingkat Dasar hingga Tingkat Paripurna mengacu pada Standar Nasional Akreditas Rumah Sakit, yang mana telah dilakukan pengukuran terhadap RSUD Ir Soekarno melalui Survey Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna pada 11-13 Desember 2023.
Sesuai Permenkes 56/ 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, RSUD Ir Soekarno termasuk pada Rumah Sakit Kelas C, yang pada pasal 36 Permenkes tersebut mengisyaratkan Pelayanan paling sedikit meliputi medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik dan nonklinik, serta rawat inap.
Dengan diperolehnya Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor 00534/ U/ XII/ 2023, dari Kemenkes RI c.q Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), yang berlaku hingga 30 Desember 2027, maka RSUD Ir Soekarno lebih berkomitmen untuk meningkatkan layanan sebagaimana yang menjadi isyarat pelayanan kesehatan perorangan pada Rumah Sakit kelas C.
"Semoga RSUD Ir Soekarno yang telah memperoleh Sertifikat Kelulusan Paripurna, masyarakat Morotai dan sekitarnya, dapat terus memanfaatkan layanan rumah sakit dengan baik dan kooperatif dalam setiap pemanfaatan layanan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku di rumah sakit Ir Soekarno, sehingga kedepan menjadi lebih baik," harap Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali. (*)
Apa Reaksi Anda?