RPJPD Banyuwangi Tahun 2024-2025 Dukung Visi Misi Rencana Pembangunan Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Awal ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023-2045 pada Jumat (1/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menyampaikan nota pengantar yang menekankan pentingnya dukungan terhadap visi rencana pembangunan nasional yang telah disusun oleh pemerintah pusat.
"Kami di daerah juga harus menyesuaikan dengan rencana pembangunan tingkat nasional," kata Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dan dihadiri oleh Forkopimda, SKPD, serta anggota dewan lintas fraksi, Bupati Ipuk juga menekankan pentingnya RPJPD untuk mengacu pada RPJP Nasional sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Megatren global yang penting dalam 20 tahun kedepan akan berubah paradigma pembangunan global, mendorong kebijakan prolingkungan, adaptasi teknologi, pembangunan infrastruktur konektivitas kawasan yang lebih hijau serta penggunaan sistem keuangan digital," tambahnya.
Visi RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045, yang bertajuk 'Banyuwangi Harmoni, Maju, dan Berkelanjutan', menjadi landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD. Visi ini mencakup pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Bupati Ipuk berharap langkah ini dapat memastikan pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan, serta menjaga konsistensi dengan RPJPN Nasional.(*)
Apa Reaksi Anda?