Relasi Sosial Jadi Tameng Kampung Narkoba Samarinda, Polisi: Tidak Bisa Ditangani Sendiri

Dirresnarkoba Polda Kaltim Romylus Tamtelahitu jelaskan kampung narkoba bertahan bukan hanya karena bandar, tapi juga relasi sosial warga, sehingga perlu peran aktif masyarakat dan pemerintah.

Mei 19, 2026 - 10:30
Relasi Sosial Jadi Tameng Kampung Narkoba Samarinda, Polisi: Tidak Bisa Ditangani Sendiri

SAMARINDA - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romylus Tamtelahitu, mengatakan keberadaan kampung narkoba disebut tidak hanya bertahan karena kuatnya jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga akibat relasi sosial yang terbentuk di lingkungan masyarakat sekitar.

Romylus mengungkapkan, dirinya pernah melakukan penelitian di kawasan Kampung Ambon atau Kompleks Permata, Jakarta Barat, pada 2009 silam. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu kampung narkoba terbesar di Indonesia.

Dari penelitian itu, ia melihat praktik peredaran narkoba di kawasan tertentu berjalan secara terorganisir dan melibatkan interaksi sosial antarwarga.

“Saya melihat bagaimana interaksi antara bandar, pengedar, sniper sampai masyarakat. Jadi kalau bicara kampung narkoba, tidak cukup hanya kepolisian yang bekerja,” ujarnya usai konferensi pers di Rupatama Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).

Menurut Romylus, keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas kampung narkoba sering kali bermula dari hubungan sosial sederhana.

Ia menjelaskan, seseorang yang awalnya hanya menerima bantuan kecil seperti rokok atau kebutuhan lain, perlahan dapat dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk membantu aktivitas mereka.

“Awalnya mungkin cuma diberi sesuatu, dibantu sedikit. Lama-lama diminta tolong mengambil paket atau mengawasi situasi. Akhirnya masyarakat sekitar ikut terlibat,” jelasnya.

Dari hubungan sosial tersebut, praktik kampung narkoba menjadi sulit diberantas karena jaringan yang terbentuk tidak hanya melibatkan bandar dan pengedar, tetapi juga lingkungan sekitar.

Dalam beberapa kasus, kata dia, warga sekitar bahkan berperan sebagai penjaga akses masuk kampung narkoba hingga memantau pergerakan orang asing maupun aparat penegak hukum.

“Karena hubungan sosial itu sudah terbentuk, akhirnya ada yang menjaga akses masuk, mengawasi situasi sekitar dan sebagainya,” katanya.

Berkaca dari pengalamannya di Kampung Ambon, Romylus menilai pola serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur.

Karena itu, ia menegaskan pemberantasan kampung narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, stakeholder terkait, hingga masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkotika.

“Ini bukan tugas kepolisian sendiri. Harus ada keterlibatan pemerintah daerah, stakeholder dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai jaringan narkotika yang selama ini memanfaatkan kedekatan sosial untuk bertahan di tengah permukiman warga.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow