Refleksi Tiga Tahun Malang Makmur Dipimpin Wabup, Bupati Malang Ikuti Sidang di MK

Acara Pemkab Malang bertajuk Evaluasi, Refleksi, dan Tasyakuran 3 Tahun "Malang Makmur", dilangsungkan sederhana di Pendopo Kantor Bupati di Kepanjen, Kabupaten Malang, S ...

Februari 26, 2024 - 17:00
Refleksi Tiga Tahun Malang Makmur Dipimpin Wabup, Bupati Malang Ikuti Sidang di MK

TIMESINDONESIA, MALANG – Acara Pemkab Malang bertajuk Evaluasi, Refleksi, dan Tasyakuran 3 Tahun "Malang Makmur", dilangsungkan sederhana di Pendopo Kantor Bupati di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (26/2/2024). 

Dalam acara yang diisi banyak refleksi juga tasyakuran ini, hanya dipimpin Wabup Malang, Didik Gatot Subroto. Bupati Malang, HM Sanusi, dikabarkan tengah mengikuti proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI, terkait periode jabatan kepala daerah. 

Dikonfirmasi, Wabup Malang Didik Gatot Subroto membenarkan ketidakhadiran Bupati Malang karena keperluan acara di MK tersebut. 

Didik-Gatot-Subroto-2.jpg

"Iya, Pak Bupati Malang harus menghadiri sidang (gugatan) kedua kita ke Mahkamah Konstitusi, terkait masa jabatan kepala daerah. Dan, hari ini acaranya memang penuh kesederhanaan, apalagi ada proses pemilu juga berjalan," terang Didik Gatot Subroto, usai acara 3 Tahun Malang MAKMUR, di Pendopo Kepanjen, Senin (26/2/2024). 

Terkait refleksi capaian 3 Tahun Malang MAKMUR sendiri, Wabup Malang menyatakan, sudah banyak prestasi dicapai Pemkab Malang. Terlebih, di bidang infrastruktur, menurutnya banyak pembangunan yang dikerjakan, dan belum tentu bisa dilakukan daerah lain. 

Ia mencontohkan, diantaranya proyek jalan nasional Gondanglegi-Bantur, sarana air bersih melalui SPAM di Malang Selatan, serta pembangunan jalur Lingkar barat yang ada di ruas jalan Karangkates sampai Kalipare. 

Meski demikian, Wabup Malang mengakui masih ada sejumlah persoalan dan program yang harus dituntaskan. 

"Program pembangunan tiap tahun dicanangkan, realisasinya step by step (bertahap), dan tentu perlu ada prioritas dalam kondisi yang ada," tandasnya. 

Terlebih, jika pemerintahan di Kabupaten Malang di bawah Sanusi-Didik harus berakhir November 2024 ini karena pilkada serentak, menurutnya itu merupakan konsekuensi yang harus disikapi dan diantisipasi dengan program yang lebih prioritas. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow