Lantik 90 Orang Kepsek dan 29 Pengawas Sekolah, Bupati Majalengka Ingatkan Soal Ini

Bupati Majalengka, H Karna Sobahi melantik 29 orang Pengawas Sekolah dan 90 Kepala Sekolah ... ...

Desember 19, 2023 - 08:00
Lantik 90 Orang Kepsek dan 29 Pengawas Sekolah, Bupati Majalengka Ingatkan Soal Ini

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H Karna Sobahi melantik 29 orang Pengawas Sekolah dan 90 Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD/SMP di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

Harapannya, para kepala sekolah yang baru saja dilantik tersebut, dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Selain itu, dapat mempergunakan waktu dan kesempatan untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat.

"Kami juga berharap, baik para pengawas sekolah maupun kepala sekolah yang baru saja dilantik ini dapat meningkatkan indeks pendidikan di kota berjuluk Angin ini," kata Bupati Majalengka, H Karna Sobahi.

Karna-Sobahi-4.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karna Sobahi juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor KP.03.01/KEP.1142-BKPSDM/2023 terkait Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka.

Keputusan tersebut, kata Karna Sobahi, didasarkan pada ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan tersebut, memuat tentang Manajemen Talenta ASN ditetapkan dan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian pada setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Keputusan ini juga merupakan langkah penting untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, transparan dan bebas dari intervensi politik serta praktik spoil sistem," ujarnya.

Disamping itu, tujuan utama dari kebijakan tersebut, adalah mewujudkan Manajemen ASN yang profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengembangan karir ASN secara transparan dan akuntabel serta bebas KKN.

Oleh karena itu, ia menekankan agar para ASN fokus bekerja dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan performa yang optimal serta terus mengupgrade diri dengan meningkatkan  kualifikasi pendidikan.

"Selain itu, pengembangan kompetensi melalui pelatihan, diklat, seminar dan metode lain yang relevan sangat ditekankan untuk memberikan peluang lebih besar dalam pengembangan karir," ucapnya.

Karena menurut dia, bahwa sistem ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi ASN dalam bekerja, dengan kemampuan membaca profil ASN, termasuk sumbu potensial dan kinerja, tanpa intervensi dan rekayasa.

Tak hanya itu saja, bahwa sistem ini juga melakukan retensi terhadap ASN berkinerja baik, baik dengan mempertahankan jabatannya atau mempertimbangkan kenaikan jabatan.

"Sistem ini juga melakukan retensi talenta secara berkala dalam jabatan administrasi, dengan periode paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Sehingga, ASN yang baru dimutasi dapat mengalami mutasi kembali dalam rentang waktu minimal 2 tahun ke depan," jelasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow