Ratusan Mahasiswa BEM Nusantara Jatim Geruduk DPRD Jatim
BEM Nusantara Jatim menggelar aksi di DPRD Jatim menuntut pengusutan kasus penyiraman air keras aktivis Andri Yunus dan menolak militerisme di ruang sipil.
SURABAYA - Gelombang perlawanan mahasiswa di Jawa Timur kembali membuncah. Sebanyak 500 massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara Jawa Timur memadati depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). Massa menuntut pertanggungjawaban negara atas meningkatnya tindakan represif terhadap warga sipil dan aktivis.
Aksi yang berlangsung di bawah terik matahari tersebut diwarnai orasi tajam dari perwakilan berbagai kampus besar, di antaranya BEM Unesa, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, dan Untag Surabaya. Mereka secara bergantian menyuarakan perlawanan terhadap pembungkaman suara kritis rakyat.
Demokrasi di Titik Nadir
Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainnur Abdillah, menegaskan bahwa aksi ini adalah respons atas matinya nurani keadilan di Indonesia. Dalam pernyataannya, Zainnur menyoroti dua isu krusial: tragedi penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus dan eskalasi kekerasan oleh oknum aparat.
"Demokrasi Indonesia hari ini berada di titik nadir. Tindakan biadab penyiraman air keras terhadap saudara kita, Andri Yunus, adalah serangan nyata terhadap kemanusiaan. Kami menuntut negara tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga menyeret aktor intelektual di baliknya!" tegas Zainnur dari atas mobil komando.
Zainnur juga mengkritik keras dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kekerasan sipil, termasuk insiden peluru liar di Gresik. "TNI lahir dari rahim rakyat. Sangat ironis jika hari ini mereka justru menjadi ancaman bagi warga sipil. Kami menolak segala bentuk normalisasi militerisme yang mencederai amanat Reformasi 1998," imbuhnya.
Tujuh Poin Tuntutan untuk DPRD Jatim
Setelah melakukan orasi selama hampir dua jam, perwakilan massa yang dipimpin Muhammad Zainnur Abdillah diterima beraudiensi oleh Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusdi. Dalam pertemuan tersebut, BEM Nusantara Jatim menyerahkan tujuh poin tuntutan sikap:
-
Mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andri Yunus dan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis.
-
Menuntut negara segera menyeret pelaku penyiraman air keras Andri Yunus ke pengadilan umum.
-
Mendesak Presiden dan Komisi III DPR RI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
-
Menuntut Panglima TNI melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi pidana tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan kekerasan pada warga sipil.
-
Menolak keras kembalinya militerisme di ruang sipil.
-
Mengusut tuntas pelaku kasus peluru liar oknum TNI di Gresik.
-
Mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima judicial review UU No. 3 Tahun 2025.
Respon DPRD Jawa Timur
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdi, menyatakan akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat maupun instansi terkait.
"Kami mengapresiasi kontrol sosial dari mahasiswa. Poin-poin ini akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait agar segera ada titik terang, terutama terkait penegakan hukum bagi warga sipil," ujar Adam Rusdi.
Menutup aksi, Zainnur menegaskan bahwa BEM Nusantara Jawa Timur akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan diam. Jika hukum terus tumpul pada kekuasaan, maka jalanan adalah pengadilan terakhir bagi nurani kami. Hanya ada satu kata: Lawan!" pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?